Pimpin Upacara HBA ke-62, ini yang Disampaikan Kajati Sulut

Jumat, 22 Juli 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Edy Birton, SH., MH,

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Edy Birton, SH., MH,

MANADO — PILARPORTAL – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, dilaksanakan Upacara dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 Tahun 2022, di Lapangan Kantor Jumat (22/7).

Adapun tema Hari Bhakti Adhyaksa Tahun 2022 ini Kepastian Hukum Humanis, Menuju Pemulihan Ekonomi. Dalam Upacara ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Edy Birton, SH., MH, bertindak sebagai  Inspektur Upacara. Upacara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Korps Adhyaksa.

Dalam upacara ini, Kajati membacakan amanat Jaksa Agung RI. Setelah Upacara selesai, Kajati Sulut didampingi Wakajati, Ketua Panitia HBA Ke-62 Kejati Sulut, para Asisten, Kajari Manado dan Kasi Penkum Kejati Sulut langsung mengadakan Door Stop dengan Adhyaksa Pers Sulut dilapangan upacara kantor Kejati Sulut.

Kajati Sulut menyampaikan tentang arahan Jaksa Agung sebagaimana telah didengarkan lewat amanat yang disampaikan dalam upacara tadi.

“Pada pokoknya Jaksa Agung menegaskan pertama bahwa atas nama penegakan hukum harus bisa memberian keadilan bagi masyarakat yang kedua adalah ini tahun politik ASN khususnya Kejaksaan tidak boleh memihak salah satu pihak kita harus memaksimalkan penegakan hukum yang betul-betul sesuai dengan situasi dan kondisi serta kearifan lokal yang salah yah salah, yang benar yah benar”, jelas Kajati.

BACA JUGA  Kejati Sulut Hadiri Kejuaraan Terbuka Karate Kajati Cup III

Menurut Kajati, saat ini ada program Restorative Justice, disitu ada kriteria-kriteria tindak pidana atau tindakan apa yang harus di Restorative Justice dengan tujuan  intinya adalah mengembalikan harmonisasi didalam kehidupan masyarakat.

Karena penghukuman tidak berarti terus bisa menyelesaikan masalah tapi juga bisa menimbulkan permasalahan-permasalahan baru, mungkin karena terpidananya merasa dendam kepada keluarga korban. Restorative justice bertujuan agar situasinya dikembalikan untuk kembali normal harmonisasi biar terjaga antara warga satu dengan yang lain.

“Sudah ada 27 (dua puluh tujuh) perkara yang di Restorative Justice pada tahun 2022”,beber Kajati.

Lebih lanjut Kajati menyampaikan, untuk kasus Korupsi sudah ditangani adalah dugaan tipikor biaya operasional kantor BRI Unit Ulu Siau  dan penyitaan tanah seluas 169 hektar dugaan tipikor Pengalihan Hak atas tanah negara ex HGU Puskud Propinsi Sulut itu disinyalir ada mafia tanah.

Hadir dalam Upacara ini, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Fredy Runtu, SH, bersama Ketua Panitia Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 Tahun 2022 Jeffry Paultje Maukar, SH., MH, yang juga selaku Asisten Tindak Pidana Umum, Asisten Pembinaan Topik Gunawan, SH.,MH, Asisten Intelijen Stanley Yos Bukara, SH., MH, Asisten Pengawasan Fatkhuri, SH, Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara Rivo C. M. Madellu, SH., MH.

BACA JUGA  Penuntut Umum Pada Kejati Sulut Menerima Penyerahan 3 Tersangka Terkait Dugaan Tipikor

Ketua IAD Wilayah Sulawesi Utara, Ny. Lilien Birton, Wakil Ketua IAD Wilayah Sulawesi Utara, Ny. Enda Fredy Runtu, Pengurus dan Anggota IAD Wilayah Sulawesi Utara, Kabag TU Reinhard Tololiu, SH., MH, Kepala Kejaksaan Negeri Manado Esther P.T. Sibuea, SH., MH, Para Koordinator, Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA), Para Kasi, serta seluruh Pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara bersama seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Manado.(*/yud)

 

Berita Terkait

Ombudsman Turun ke Lapas Manado, Periksa Standar Pelayanan Publik
Advokat Ryan Maariwuth Desak Pelindo Evaluasi Pungutan Rp5.000 di Pelabuhan Manado
Kebakaran di Manado, PMI Sulut Salurkan Bantuan bagi 37 KK di Sindulang Satu
Bapas Manado Gelar FGD Pembimbingan Pidana Pengawasan dan Kerja Sosial
Kejanggalan Tanda Tangan dan Tanggal BAP, Usai Sidang Titaribka Tambahani Laporkan Dugaan Pemalsuan BAP
Buntut BAP Diduga Dipalsukan, Mangkir Dua Kali, PH Tita Tambahani Siap Aduan ke Kapolda dan Kapolri
Whiz Prime Megamas Manado Tawarkan Cozy Stay Rp477 Ribu, Bisa Nikmati Sunset
Lapas Manado Salurkan Bansos untuk Keluarga WBP

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:29

Ombudsman Turun ke Lapas Manado, Periksa Standar Pelayanan Publik

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:46

Advokat Ryan Maariwuth Desak Pelindo Evaluasi Pungutan Rp5.000 di Pelabuhan Manado

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:42

Kebakaran di Manado, PMI Sulut Salurkan Bantuan bagi 37 KK di Sindulang Satu

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:18

Bapas Manado Gelar FGD Pembimbingan Pidana Pengawasan dan Kerja Sosial

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:09

Kejanggalan Tanda Tangan dan Tanggal BAP, Usai Sidang Titaribka Tambahani Laporkan Dugaan Pemalsuan BAP

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!