Polda Sulut Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kebakaran KM Barcelona V A, Inisial IB

Selasa, 22 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

MANADO, Pilarportal.com – Polda Sulut resmi menetapkan satu orang tersangka berinisial IB dalam kasus kebakaran Kapal Motor (KM) Barcelona V A yang terjadi di perairan Desa Talise, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara, pada Minggu, 20 Juli 2025.

Penetapan tersangka ini diumumkan oleh Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Sulut, Kombes Pol Eko Wimpiyanto Hardjito, dalam konferensi pers di Mapolda Sulut pada Selasa, 22 Juli 2025.

“Polda Sulawesi Utara turut berduka cita atas kejadian ini, dan kami mengapresiasi para nelayan serta masyarakat yang membantu proses evakuasi para korban,” ujar Kombes Eko.

Proses Penyelidikan Intensif

Setelah kejadian, Ditpolairud langsung melakukan evakuasi korban serta pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).

Proses penyisiran dan pemadaman sisa api masih terus dilakukan hingga saat ini.

Pada malam hari pasca kejadian, Polda Sulut membentuk tim khusus untuk melakukan penyidikan dengan melibatkan berbagai satuan, termasuk Ditreskrimsus, Ditreskrimum, dan Itwasda.

Hasilnya, diterbitkan Laporan Polisi Model A untuk dasar penyidikan.

Langkah awal penyidikan dimulai dengan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk anak buah kapal (ABK), penumpang, dan nakhoda kapal.

“Kami juga meminta hasil visum ketiga korban serta melakukan olah TKP bersama Tim Labfor Polda Sulut,” jelas Kombes Eko.

Tersangka Berinisial IB

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik menyimpulkan adanya cukup bukti untuk menetapkan satu tersangka berinisial IB.

Penetapan ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung.

“Selanjutnya, kami juga menyusun rencana penyidikan lanjutan untuk mengungkap peran masing-masing ABK,” tambahnya.

Bukti dan Harapan Masyarakat

Kombes Eko menegaskan bahwa alat bukti masih terus dikumpulkan. Pihaknya meminta dukungan dan doa masyarakat agar proses hukum bisa berjalan cepat dan tuntas hingga ke tahap persidangan.

“Upaya penegakan hukum sedang berproses. Kami mohon doa dari masyarakat agar penyidikan segera rampung dan kebenaran bisa terungkap secara utuh,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi, Enam Tersangka Diamankan
Imigrasi Manado dan Bea Cukai Amankan 3 WNA, 5,7 Kg Serbuk Diduga Emas Disita
113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar
Gubernur Yulius Selvanus Tegaskan Perubahan APBD Sulut Harus Berdampak bagi Rakyat
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Ganjal ATM, 4 Pelaku Ditangkap
134 Butir Trihexyphenidyl Gagal Diselundupkan ke Lapas Bitung
I Gusti Bagus: Wartawan Adalah Mitra Imigrasi
Pangdam Mirza Ajak Media Perkuat Sinergi dan Sebarkan Informasi Positif

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:38

Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi, Enam Tersangka Diamankan

Rabu, 9 September 2026 - 18:50

Imigrasi Manado dan Bea Cukai Amankan 3 WNA, 5,7 Kg Serbuk Diduga Emas Disita

Sabtu, 5 September 2026 - 20:40

113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar

Kamis, 3 September 2026 - 08:05

Gubernur Yulius Selvanus Tegaskan Perubahan APBD Sulut Harus Berdampak bagi Rakyat

Kamis, 3 September 2026 - 07:52

Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Ganjal ATM, 4 Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Exit mobile version