TONDANO, Pilarportal.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dengan mengikuti Sosialisasi Pencegahan Fraud Pengadaan Barang/Jasa (Barjas) dan Perencanaan Barang Milik Negara (BMN), Selasa (21/7/2026).
Kegiatan yang digelar secara virtual oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan itu diikuti Kepala Lapas Tondano, Yulius Jum Hertantono, bersama jajaran.
Sosialisasi difokuskan pada penguatan sistem pengendalian internal guna mencegah praktik fraud dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemasyarakatan.
Selain itu, peserta juga mendapat pembekalan mengenai perencanaan dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) agar sesuai dengan ketentuan serta prinsip akuntabilitas.
Materi yang disampaikan menekankan pentingnya integritas, kepatuhan terhadap regulasi, serta pengelolaan anggaran dan aset negara secara efektif dan transparan.
Kalapas Tondano, Yulius Jum Hertantono, mengatakan hasil sosialisasi akan menjadi acuan bagi seluruh jajaran dalam menjalankan tugas secara profesional.
Menurutnya, penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi langkah penting untuk meminimalkan potensi penyimpangan dalam pengadaan barang maupun pengelolaan BMN.
Ia menegaskan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia harus berjalan seiring dengan penguatan sistem pengawasan internal di setiap unit kerja.
Dengan demikian, pelaksanaan program dan penggunaan anggaran dapat berlangsung lebih efektif serta dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara, Haposan Silalahi, mengingatkan seluruh Unit Pelaksana Teknis agar menjadikan integritas sebagai budaya kerja.
Ia juga meminta seluruh jajaran mematuhi setiap regulasi yang berlaku serta mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Tondano menegaskan komitmennya mendukung reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan.
Penguatan pengawasan, tata kelola aset, dan pengadaan barang yang transparan diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM

Komentar Batalkan balasan