Jasa Raharja Salurkan Rp2,4 T Santunan kepada 117 Ribu Korban Laka Lantas hingga September 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:33 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jasa Raharja Salurkan bantuan.(Foto Humas Jasa Raharja)

Pilarportal.com, Jakarta, 20 Oktober 2025 — Setiap peristiwa kecelakaan di jalan raya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban.

Di tengah situasi sulit tersebut, kehadiran Jasa Raharja menjadi wujud nyata negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang terdampak.

Melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis, Jasa Raharja memastikan hak korban dan ahli waris dapat diterima tanpa hambatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga akhir September 2025, Jasa Raharja mencatat total penyerahan santunan sebesar Rp2,4 triliun kepada 117.342 korban kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, Rp1 triliun diserahkan kepada ahli waris 18.815 korban meninggal dunia, sedangkan Rp1,4 triliun diberikan kepada 98.527 korban luka-luka.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024, jumlah korban meningkat 10,90%, dengan nilai santunan naik 8,77%. Secara rinci, santunan untuk korban meninggal dunia naik 2,79%, sedangkan santunan bagi korban luka-luka meningkat 18,74%.

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan bahwa perusahaan tidak hanya berfokus pada penyaluran santunan, tetapi juga berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan tepat sesuai kebutuhan masyarakat.

Jasa Raharja terus berupaya menghadirkan layanan yang cepat, tepat, dan humanis bagi masyarakat. Berbagai inovasi terus dikembangkan agar korban kecelakaan maupun ahli warisnya dapat segera menerima hak mereka tanpa kendala.

“Saat ini, rata-rata waktu penyelesaian pembayaran santunan meninggal dunia hanya membutuhkan dua hari, mencerminkan komitmen perusahaan terhadap pelayanan publik yang efisien dan responsif,” ujar Dewi.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui transformasi digital dan inovasi layanan yang terus dikembangkan.

Salah satunya melalui Medical Advisory Board Jasa Raharja (MAB-JR) bersama tim medik tersertifikasi nasional yang menyusun dan menerbitkan Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR).

Pedoman ini memastikan setiap proses — mulai dari pencatatan cedera, standar medis, hingga rujukan di rumah sakit mitra — berjalan sesuai parameter kualitas dan kecepatan layanan.

Melalui kerja sama dengan 2.754 rumah sakit di seluruh Indonesia, Jasa Raharja memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat.

Pencapaian ini menjadi bukti nyata penerapan tata kelola yang baik (good governance) dalam setiap proses pelayanan kepada korban kecelakaan.

“Kami terus memperkuat integrasi sistem layanan agar proses klaim tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan akuntabel. Digitalisasi menjadi fondasi utama kami dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional sekaligus adaptif terhadap kebutuhan masyarakat masa kini,” tambah Dewi.

Lebih lanjut, Dewi menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk meningkatkan efektivitas pelayanan dan memperkuat upaya pencegahan kecelakaan di jalan raya.

Jasa Raharja berkolaborasi dengan Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, rumah sakit, dan pemerintah daerah dalam mempercepat validasi data korban serta memperluas jangkauan layanan.

“Santunan memang merupakan hak korban, namun yang lebih penting adalah bagaimana kita bersama-sama mencegah terjadinya kecelakaan. Jasa Raharja berkomitmen tidak hanya hadir saat musibah terjadi, tetapi juga dalam membangun kesadaran masyarakat untuk lebih berhati-hati di jalan,” ujarnya.

Sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden RI yang menekankan penguatan perlindungan sosial dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Jasa Raharja terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan dasar bagi setiap korban kecelakaan lalu lintas.

Melalui inovasi berkelanjutan, penguatan digitalisasi, dan sinergi antar-lembaga, Jasa Raharja menegaskan perannya sebagai garda depan pelayanan publik yang modern, efisien, dan berorientasi pada kemanusiaan.

Berita Terkait

560 Narapidana Lansia Terima Remisi Hari Lansia Nasional 2026
BGN Dukung Proses Hukum Dugaan Penipuan Program MBG di Lombok Timur, Kerugian Capai Rp950 Juta
Sufmi Dasco: Revisi UU Polri untuk Samakan Batas Usia Pensiun dengan TNI dan Kejaksaan
KY Umumkan 36 Nama Lolos Seleksi Hakim Agung 2026, ada Ronald Lumbuun
Prabowo Beri Taklimat ke 1.095 Pasis TNI-Polri di Seskoad
Kemlu RI Gunakan Jalur Diplomasi untuk Bebaskan 9 WNI yang Ditangkap Israel
Presiden Prabowo Minta Warga Rekam Oknum Aparat Nakal dan Lapor Langsung
Menkum: 83 Ribu Posbankum Jadi Garda Keadilan Restoratif di Desa

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:19 WITA

560 Narapidana Lansia Terima Remisi Hari Lansia Nasional 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:09 WITA

BGN Dukung Proses Hukum Dugaan Penipuan Program MBG di Lombok Timur, Kerugian Capai Rp950 Juta

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:59 WITA

Sufmi Dasco: Revisi UU Polri untuk Samakan Batas Usia Pensiun dengan TNI dan Kejaksaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:55 WITA

KY Umumkan 36 Nama Lolos Seleksi Hakim Agung 2026, ada Ronald Lumbuun

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:07 WITA

Prabowo Beri Taklimat ke 1.095 Pasis TNI-Polri di Seskoad

Berita Terbaru

Nasional

560 Narapidana Lansia Terima Remisi Hari Lansia Nasional 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:19 WITA

Exit mobile version