Imigrasi Manado Gagalkan Keberangkatan WNI Diduga Akan Bekerja Ilegal ke Luar Negeri

Kamis, 23 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi keberangkatan WNI.(ist)

MANADO, Pilarportal.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado kembali mencegah potensi keberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural melalui pemeriksaan ketat di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.

Petugas Imigrasi menunda keberangkatan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial G.R. yang diduga memiliki indikasi akan bekerja secara ilegal di luar negeri, Rabu (22/7/2026).

Penundaan dilakukan saat G.R. hendak terbang menggunakan maskapai Scoot Tiger Airways nomor penerbangan TR217 dengan tujuan Singapura.

Proses pemeriksaan berlangsung di Terminal Keberangkatan Bandara Sam Ratulangi Manado sejak pukul 12.50 WITA.

Saat pemeriksaan awal, petugas menemukan adanya ketidaksesuaian antara keterangan perjalanan yang disampaikan dengan dokumen serta informasi pendukung yang dimiliki penumpang.

G.R. kemudian diarahkan ke pemeriksaan lanjutan untuk dilakukan pendalaman terkait tujuan keberangkatannya.

Dalam wawancara awal, yang bersangkutan mengaku melakukan perjalanan wisata menuju Johor Bahru, Malaysia, dan berencana kembali ke Indonesia dalam beberapa hari.

Namun, hasil analisis dokumen perjalanan dan tiket menemukan sejumlah kejanggalan yang menunjukkan adanya perbedaan antara tujuan perjalanan dengan keterangan yang diberikan.

Petugas kemudian menemukan bahwa G.R. pernah bekerja di Kamboja selama kurang lebih tiga bulan berdasarkan riwayat visa yang dimilikinya.

Dari pemeriksaan lebih lanjut, yang bersangkutan juga mengakui tujuan perjalanannya berkaitan dengan kunjungan kepada pasangannya yang sedang bekerja di Malaysia.

Berdasarkan hasil wawancara, pemeriksaan dokumen, serta analisis risiko keimigrasian, petugas memutuskan melakukan penundaan keberangkatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas turut mengamankan paspor dan tiket perjalanan, kemudian memberikan Surat Tanda Penerimaan (STP) paspor sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado menegaskan bahwa pengawasan di bandara merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari risiko eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sepanjang tahun 2026 hingga Juli, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado telah melakukan 24 kali penundaan keberangkatan terhadap WNI yang diduga akan bekerja secara nonprosedural atau berpotensi menjadi korban TPPO.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, fungsi pengawasan keimigrasian tidak hanya berkaitan dengan pemeriksaan dokumen perjalanan.

“Pengawasan keimigrasian merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi WNI dari potensi eksploitasi, perdagangan orang, maupun penempatan pekerja migran secara nonprosedural,” ujar Hendarsam.

Ia menambahkan, jajaran Imigrasi terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak untuk mendeteksi dan mencegah keberangkatan warga negara yang berisiko menjadi korban kejahatan.

Kantor Imigrasi Manado mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur resmi dan memenuhi seluruh persyaratan sesuai aturan.

Imigrasi juga mengingatkan masyarakat untuk memberikan informasi yang benar saat menjalani pemeriksaan agar proses perjalanan dapat berjalan aman dan sesuai ketentuan.

Melalui pengawasan berbasis analisis risiko, Imigrasi Manado berkomitmen menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi WNI.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)

Editor : YUDI HM

Berita Terkait

Bukan Sekadar Ngopi, Asintel dan Dandenintel Kodam XIII/Mdk Pererat Silaturahmi dengan Wartawan
Kemarau Berkepanjangan Mulai Berdampak di Manado, Kebakaran dan Harga Pangan Naik
Pasca Kebakaran Gereja, Kakanwil Ditjenpas Sulut Pastikan Pembinaan Rohani WBP Lapas Manado Tetap Berjalan
Kakanwil Ditjenpas Sulut Turun ke Lapas Manado, Cek Blok Lansia hingga Lokasi Bekas Kebakaran
Siswi SMA Eben Haezar Manado Glorya Mintalangi Raih Juara 2 Duta Muda BPJS Kesehatan Manado 2026
KPK Ajak Jurnalis dan Kreator Manado Hidupkan Pesan Antikorupsi Lewat Cerita dan Ilustrasi
Karya WBP Lapas Manado Jadi Bekal Hidup Mandiri Setelah Bebas
Perkuat Sinergi Kamtibmas, Senator Stefanus Liow Temui Kapolda Sulut

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 18:45

Bukan Sekadar Ngopi, Asintel dan Dandenintel Kodam XIII/Mdk Pererat Silaturahmi dengan Wartawan

Jumat, 4 September 2026 - 08:54

Kemarau Berkepanjangan Mulai Berdampak di Manado, Kebakaran dan Harga Pangan Naik

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:30

Pasca Kebakaran Gereja, Kakanwil Ditjenpas Sulut Pastikan Pembinaan Rohani WBP Lapas Manado Tetap Berjalan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:19

Kakanwil Ditjenpas Sulut Turun ke Lapas Manado, Cek Blok Lansia hingga Lokasi Bekas Kebakaran

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:58

Siswi SMA Eben Haezar Manado Glorya Mintalangi Raih Juara 2 Duta Muda BPJS Kesehatan Manado 2026

Berita Terbaru

Polri

Tiga Jabatan Strategis Polres Minut Berganti

Minggu, 6 Sep 2026 - 19:02

Exit mobile version