Kasus Penganiayaan di Banjer Sempat Viral, Tim ROTR Polresta Manado Amankan Lima Terduga Pelaku

Kamis, 23 Februari 2023 - 15:49 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Para terduga pelaku.

Pilarportal.com – Manado – Viral di media sosial terkait kasus penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Banjer Lingkungan VII, Kecamatan Tikala, Kota Manado, pada Rabu (22/2/2023) dini hari, Tim Resmob on the Road (ROTR) Polresta Manado telah mengamankan lima pria terduga pelakunya, beberapa jam usai kejadian.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polresta Manado, membenarkan hal tersebut.

“Para terduga pelaku yakni, FK (18) dan AP (19), warga Kecamatan Singkil, kemudian WN (19), RP (22), dan BL (18), warga Kecamatan Tuminting, Kota Manado. Kelimanya diamankan di rumah masing-masing, pada Rabu (22/2) siang,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (23/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penganiayaan dialami seorang pria bernama Reza (21), warga Kelurahan Banjer Lingkungan VII, sekitar pukul 03.30 WITA. Dini hari itu, para terduga pelaku minum miras sambil membuat keributan dengan menggeber gas sepeda motor di depan rumah korban. Karena merasa terganggu, korban pun menegur para terduga pelaku dari lantai dua rumahnya.

“Namun para terduga pelaku tidak terima dengan teguran tersebut, lalu masuk rumah dan naik ke lantai dua, kemudian menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau badik,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban lalu menyelamatkan diri dengan cara melompat dari teras lantai dua rumahnya. Sedangkan para terduga pelaku kemudian melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

“Korban mengalami luka tikaman di bagian tangan kanannya. Korban bersama kedua orang tuanya lalu melapor ke SPKT Polresta Manado beberapa saat usai kejadian,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sementara itu Tim ROTR yang mendapat informasi kejadian dari warga melalui media sosial, segera melakukan penyelidikan. Tim pun berhasil mengantongi identitas para terduga pelaku, kemudian menangkap mereka di rumah masing-masing. Tim juga menemukan sebilah pisau badik yang digunakan salah satu terduga pelaku untuk menganiaya korban.

“Para terduga pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik dengan panjang sekitar 60 cm kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

Empat Pria Diamankan Polres Mitra Usai Pamer Senjata Rakitan dan Unggah Ancaman di Medsos
Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan
URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado
Kapolda Sulut Letakkan Batu Pertama Gedung Satpas Polres Minsel, Tingkatkan Pelayanan SIM
Jelang Akhir Musim Haji 2026, Polri dan Arab Saudi Evaluasi Tata Kelola dan Keamanan Jemaah
Tim Bulutangkis Polri Juara SEA Police Badminton Championship 2026, Borong 4 Emas dan 2 Perak
Polda Sulut Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wakapolda Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa
Kakorlantas Polri Tegaskan Polantas Harus Dekat dengan Masyarakat saat Program Polantas Menyapa di Jepara

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:31 WITA

Empat Pria Diamankan Polres Mitra Usai Pamer Senjata Rakitan dan Unggah Ancaman di Medsos

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:43 WITA

Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:39 WITA

URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:02 WITA

Kapolda Sulut Letakkan Batu Pertama Gedung Satpas Polres Minsel, Tingkatkan Pelayanan SIM

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:56 WITA

Jelang Akhir Musim Haji 2026, Polri dan Arab Saudi Evaluasi Tata Kelola dan Keamanan Jemaah

Berita Terbaru

Exit mobile version