Kapolri Perintahkan Hukuman Berat Oknum Brimob Diduga Aniaya Pelajar di Maluku

Senin, 23 Februari 2026 - 20:12 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA, Pilarportal.comKapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada oknum Brimob berinisial Bripda MS yang diduga menganiaya seorang pelajar di Maluku hingga meninggal dunia.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri saat berada di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).

Ia menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan tegas demi memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat-beratnya,” tegas Sigit.

Kapolri juga menginstruksikan Kepolisian Daerah Maluku serta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Penanganan akan dilakukan dari sisi pidana maupun pelanggaran kode etik kepolisian.

Menurutnya, langkah tegas ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Ia memastikan proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara transparan serta terbuka kepada masyarakat.

“Saya minta informasinya, prosesnya transparan. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban,” ujarnya.

Kapolri kembali menegaskan komitmennya terhadap penegakan disiplin internal.

Sejak awal kepemimpinannya, ia menekankan bahwa setiap anggota Polri yang berprestasi akan diberikan penghargaan, sementara yang melakukan pelanggaran akan ditindak tanpa pandang bulu sesuai aturan yang berlaku.

Kasus dugaan penganiayaan ini menjadi perhatian publik dan diharapkan penanganannya berjalan profesional, objektif, serta sesuai hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Minta Rosan Roeslani Buka Data Positif Investasi Indonesia ke Publik
Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut
Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026
Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa
Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara
Kemkomdigi Ingatkan Orang Tua Dampingi Anak Saat Akses Teknologi Digital
Polsus dari 8 Instansi Bersaing Jadi Teladan Nasional 2026
Polres Sangihe Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Pulau Kawio dan Marore

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:25 WITA

Presiden Prabowo Minta Rosan Roeslani Buka Data Positif Investasi Indonesia ke Publik

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:03 WITA

Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:55 WITA

Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:34 WITA

Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:32 WITA

Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara

Berita Terbaru

Exit mobile version