Kejati Sulut Lakukan Penahanan Mantan SPV Bank BUMN

Senin, 23 Mei 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat berada di Kejati Sulut.

Tersangka saat berada di Kejati Sulut.

MANADO — PILARPORTAL –  Tim Penyidik Kejati Sulut melakukan Penahanan Tahap Penyidikan terhadap tersangka atas nama JAG alias Julius (33), Senin, (23/5/2022).

Mantan SPV Bank BUMN Unit Ulu Siau ini ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor Print-441/P.1.5/Fd.1/05/2022 tanggal 23 Mei 2022.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Edy Birton, SH.MH melalui Kasi Penkum Theodorus Rumampuk, SH.MH dalam rilisnya menjelaskan tersangka diduga melakukan pemindahbukuan ke rekening pribadinya dan ke rekening rekannya dana Operasional Kantor Bank BUMN unit Ulu Siau.

Selanjutnya digunakan untuk kepentingan pribadi sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara Cq. PT. Bank BUMN unit Ulu Siau berdasarkan hasil Perhitungan Kerugian Negara sekitar Rp. 2.104.488.730 (dua milyar seratus empat juta empat ratus delapan puluh delapan tujuh ratus tiga puluh rupiah).

“Tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) j.o Pasal 3 j.o Pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambahkan oleh UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,”urai Rumampuk.

BACA JUGA  Pimpin Upacara HBA ke-62, ini yang Disampaikan Kajati Sulut

Menurutnya,tersangka ditahan karena diduga keras telah melakukan tindak pidana tersebut berdasarkan bukti yang cukup.

“Penahanan di Rutan Polda Sulut selama 20 hari sejak tanggal 23 Mei 2022 s/d 11 Juni 2022,”tandas mantan Kasiintel Kejari Manado ini.(*/yud)

Berita Terkait

Kemenko Kumham Imipas Evaluasi Penanganan PFDs di Sulut, Satgas Daerah Diminta Perkuat Koordinasi
Lapas Manado Sidak Kamar Hunian WBP, Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban
Imigrasi Manado Gagalkan Keberangkatan WNI Diduga Akan Bekerja Ilegal ke Luar Negeri
PLN UP3 Manado Sukses Jaga Listrik Tanpa Kedip Saat Nobar Final Piala Dunia 2026
Lapas Manado Cetak Kader Imam dan Khotib, Perkuat Pembinaan Keagamaan Warga Binaan
Keren! Warga Binaan Lapas Tahuna Bikin Kolintang, Pesanan Pertama Datang dari Sekolah
Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Manado Ciptakan Produk Kreatif Bernilai Jual
Kortas Tipikor Polri Dapat Dukungan DPR Usut Korupsi Batu Bara

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:56

Kemenko Kumham Imipas Evaluasi Penanganan PFDs di Sulut, Satgas Daerah Diminta Perkuat Koordinasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:34

Lapas Manado Sidak Kamar Hunian WBP, Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:22

Imigrasi Manado Gagalkan Keberangkatan WNI Diduga Akan Bekerja Ilegal ke Luar Negeri

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:22

PLN UP3 Manado Sukses Jaga Listrik Tanpa Kedip Saat Nobar Final Piala Dunia 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:49

Lapas Manado Cetak Kader Imam dan Khotib, Perkuat Pembinaan Keagamaan Warga Binaan

Berita Terbaru