Permohonan Kewarganegaraan RI Diproses Kemenkumham Sulut

Selasa, 23 Mei 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun memimpin langsung pemeriksaan substantif permohonan Kewarganegaraan. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah, Senin (22/5).

Pilarportal.com — Manado – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Kakanwil Kemenkumham Sulut) Ronald Lumbuun memimpin langsung pemeriksaan substantif permohonan Kewarganegaraan. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah, Senin (22/5).

Kakanwil Ronald Lumbuun menyampaikan bahwa ada dua tahapan pemeriksaan, yaitu pertama pemeriksaan administratif yang harus dilakukan verifikasi dan kedua, pemeriksaan substantif melalui wawancara. Kegiatan wawancara langsung dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyampaian Permohonan Pewarganegaraan dan Penyampaian Berita Acara Sumpah Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Turut hadir tim evaluasi terpadu pewarganegaraan yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy H. Pakpahan, Kepala Divisi Keimigrasian Friece Sumolang, Kepala Subbidang Pelayanan AHU Hendrik Siahaya, perwakilan dari Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Kanwil Ditjen Pajak Suluttenggomalut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil wawancara tersebut, berkas akan diteruskan ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum untuk diproses lebih lanjut.(*/yud)

Berita Terkait

Kabid Pangkerego: Lulusan SMKN 1 Manado Sudah Siap Masuk Dunia Kerja
Pomdam XIII/Merdeka Bongkar Dugaan Penimbunan 4,7 Ton Solar Subsidi di Minut
Gubernur Yulius Selvanus Ajak PDIP Sulut Perkuat Semangat “Baku Tongka”
Menhan Sjafrie Turun Langsung ke Secaba Amurang, ini Arahannya
Anggota DPRR RI Martin Tumbelaka Apresiasi Dapur MBG di SPN Polda Sulut, Dinilai Tertata Baik
Berawal dari Hobi, Hai Setala Sukses Jadi UMKM Handmade Beromzet Jutaan
Bareskrim Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi di Klaten, 1.465 Tabung Disita
Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:56 WITA

Kabid Pangkerego: Lulusan SMKN 1 Manado Sudah Siap Masuk Dunia Kerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:10 WITA

Pomdam XIII/Merdeka Bongkar Dugaan Penimbunan 4,7 Ton Solar Subsidi di Minut

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:43 WITA

Gubernur Yulius Selvanus Ajak PDIP Sulut Perkuat Semangat “Baku Tongka”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:48 WITA

Menhan Sjafrie Turun Langsung ke Secaba Amurang, ini Arahannya

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:35 WITA

Anggota DPRR RI Martin Tumbelaka Apresiasi Dapur MBG di SPN Polda Sulut, Dinilai Tertata Baik

Berita Terbaru

Exit mobile version