7,3 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan: Ini Syarat untuk Aktif Kembali

Senin, 23 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Jakarta – Sebanyak 7,3 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dinonaktifkan per Mei 2025.

Hal ini dikonfirmasi oleh BPJS Kesehatan sebagai bagian dari proses penyesuaian data peserta sesuai regulasi terbaru.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa peserta yang dinonaktifkan masih memiliki peluang untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya, asalkan memenuhi beberapa syarat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertama, peserta harus termasuk dalam daftar PBI yang dinonaktifkan per Mei 2025. Kedua, hasil verifikasi harus menunjukkan bahwa peserta termasuk masyarakat miskin atau rentan miskin. Ketiga, peserta dengan penyakit kronis atau kondisi darurat medis juga bisa dipertimbangkan,” jelas Rizzky dalam keterangannya, Senin (23/6/2025).

Cara Mengaktifkan Kembali PBI JK BPJS Kesehatan

  1. Peserta melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan.
  2. Dinas Sosial mengusulkan ke Kementerian Sosial.
  3. Kemensos melakukan verifikasi data.
  4. Jika lolos verifikasi, status kepesertaan JKN akan diaktifkan kembali oleh BPJS Kesehatan.
  5. Dasar Penonaktifan PBI JK

Penonaktifan ini merujuk pada:

  • Surat Keputusan Menteri Sosial No. 80 Tahun 2025
  • Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)

Per Mei 2025, penetapan peserta PBI JK tidak lagi berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), melainkan menggunakan DTSEN.

Perubahan basis data ini menyebabkan sejumlah nama tidak lagi tercantum, sehingga otomatis terhenti dari layanan JKN.

Cara Cek Status Aktif JKN

Peserta dapat mengecek status JKN aktif atau tidak melalui:

  • BPJS Kesehatan Care Center 165
  • WhatsApp PANDAWA: 08118165165
  • Aplikasi Mobile JKN
  • Kantor BPJS Kesehatan terdekat

“Kami juga menyiagakan petugas BPJS SATU di rumah sakit untuk membantu peserta yang sedang menjalani pengobatan,” tambah Rizzky.

Berita Terkait

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Ringan Sama Dijinjing! Pesan Menyentuh di Halal Bihalal Keluarga Besar Rajawali Baru
Ramdhani Sabet Change Maker Awards 2026, Solusi Stateless Jadi Kunci
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang
BPJS Kesehatan Luncurkan Quick Wins 100 Hari, Layanan PANDAWA Kini Bisa Diakses 24 Jam
Polri Bongkar Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Banten, 5 Tersangka Diamankan
Polres Sigi Matangkan Pengamanan Paskah Nasional 2026, Tekankan Sinergi Lintas Sektor
Bupati Mohamad Rizal Intjenae: Sigi Siap Jadi Tuan Rumah Paskah Nasional 2026

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:35 WITA

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak

Minggu, 19 April 2026 - 17:22 WITA

Ringan Sama Dijinjing! Pesan Menyentuh di Halal Bihalal Keluarga Besar Rajawali Baru

Minggu, 19 April 2026 - 12:44 WITA

Ramdhani Sabet Change Maker Awards 2026, Solusi Stateless Jadi Kunci

Kamis, 16 April 2026 - 22:17 WITA

Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang

Rabu, 15 April 2026 - 22:15 WITA

BPJS Kesehatan Luncurkan Quick Wins 100 Hari, Layanan PANDAWA Kini Bisa Diakses 24 Jam

Berita Terbaru

Exit mobile version