Kajati Sulut Teken MoU dengan BPJS Kesehatan Wilayah X

Selasa, 13 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kajati, Kepala Kejaksaan Tinggi  Sulawesi Utara (Sulut) Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE telah dilaksanakan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kejati Sulut dengan Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS) Kesehatan Kedeputian Wilayah X (10) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Pilarportal.com — Manado – Kajati, Kepala Kejaksaan Tinggi  Sulawesi Utara (Sulut) Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE telah dilaksanakan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kejati Sulut dengan Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS) Kesehatan Kedeputian Wilayah X (10) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan MoU bertempat di Ruang Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Pada hari Senin, 12 Agustus 2024.

Kajati, Kepala Kejaksaan Tinggi  Sulawesi Utara (Sulut) Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE telah dilaksanakan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kejati Sulut dengan Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS) Kesehatan Kedeputian Wilayah X (10) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dalam Pelaksanaan penandatanganan MoU ini BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah X langsung dihadiri oleh Deputi  Direksi Kedeputian Wilayah X Octovianus Ramba, S.SI., APT., AAAK.

Kemudian dari pihak Kejati Sulut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE bersama dengan Asisten Bidang Perdata dan TUN Frenkie Son, S.H., M.M., M.H., Koordinator Fik Fik Zulrofik, S.H., M.H., serta para Kasi Bidang Perdata dan TUN Kejati Sulut.

Dengan adanya Memorandum of Understanding (MoU) ini, Kejati Sulut khusus nya Jaksa Pengacara Negara (JPN) turut bagian dalam memberikan jaminan kepastian serta perlindungan hukum kepada BPJS Kesehatan Wilayah X serta untuk memperkuat hubungan antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dengan BPJS Kesehatan Wilayah X, guna mendukung tercapainya kinerja yang optimal dari kedua belah pihak.

Kemudian, setelah melakukan penandatanganan MoU, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan kolaborasi dan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi Datun lainnya.Kegiatan penandatanganan berjalan dengan lancar dan khidmat.

Suber Rilis oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut Januarius Lega Bolitobi, S.H.

Berita Terkait

Gubernur Yulius Selvanus Tegaskan Perubahan APBD Sulut Harus Berdampak bagi Rakyat
I Gusti Bagus: Wartawan Adalah Mitra Imigrasi
Pangdam Mirza Ajak Media Perkuat Sinergi dan Sebarkan Informasi Positif
Pemprov Sulut Salurkan 18.200 Liter Air Bersih ke Manado Tua
Imigrasi Sulut Perketat Pengawasan WNA di Likupang dan Pulau Bangka
1.119 Titik Panas Terdeteksi di Sulut, Gubernur Yulius Selvanus Perintahkan Siaga Karhutla
KPK Dorong Komunikasi Publik di Sulut Jadi Senjata Cegah Korupsi
HUT ke-81 RI, 1.874 Warga Binaan di Sulut Terima Remisi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 08:05

Gubernur Yulius Selvanus Tegaskan Perubahan APBD Sulut Harus Berdampak bagi Rakyat

Selasa, 1 September 2026 - 12:37

I Gusti Bagus: Wartawan Adalah Mitra Imigrasi

Selasa, 1 September 2026 - 11:13

Pangdam Mirza Ajak Media Perkuat Sinergi dan Sebarkan Informasi Positif

Selasa, 1 September 2026 - 06:47

Pemprov Sulut Salurkan 18.200 Liter Air Bersih ke Manado Tua

Selasa, 1 September 2026 - 06:23

Imigrasi Sulut Perketat Pengawasan WNA di Likupang dan Pulau Bangka

Berita Terbaru

Exit mobile version