Pilarportal.com, Manado — Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Suhardi menerima audiensi dari Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAMPIDMIL) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho, S.H., M.Hum., beserta rombongan, di ruang kerja Pangdam, Makodam XIII/Merdeka, Kota Manado, Kamis (23/10/2025).
Kunjungan tersebut bertujuan mempererat sinergi dan koordinasi antara institusi TNI dan Kejaksaan dalam penegakan hukum di lingkungan peradilan militer, sekaligus memperkuat kerja sama dalam pembinaan hukum bagi prajurit TNI.
Dalam suasana penuh keakraban, Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Suhardi menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas perhatian Kejaksaan Agung,
Khususnya bidang Pidana Militer, terhadap peningkatan profesionalisme aparat penegak hukum militer di wilayah Kodam XIII/Merdeka.
“Kami menyambut baik silaturahmi dan koordinasi ini. Sinergi antara TNI dan Kejaksaan sangat penting untuk menjaga soliditas, profesionalitas, dan tegaknya hukum di lingkungan militer,” ujar Pangdam.
Sementara itu, JAMPIDMIL Kejagung RI Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho, S.H., M.Hum., menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memperkuat kerja sama dengan TNI dalam penanganan perkara yang melibatkan anggota militer.
“Kami berkomitmen memperkuat kerja sama dengan TNI, baik dalam aspek pembinaan, penyidikan, maupun pelaksanaan hukum yang adil dan transparan,” jelasnya.
Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antar lembaga penegak hukum guna memastikan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas di lingkungan militer.
