Sjanet Golioth Hadiri Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan

Rabu, 23 November 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Tomohon – Sjanet Golioth SE Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon,  didampingi bersama Kasubid Pengamanan Pemanfaatan Pemindah Tanganan Barang Milik Daerah Deny Liuw menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan, bertempat di Grand Master Resort Kota Tomohon Kelurahan Kakaskasen Satu, Rabu (23/11/2022).

Dalam paparan materi, Golioth menjelaskan soal dasar Hukum UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 28 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara dan Daerah.

Lanjutnya Sjanet Golioth selain itu Ia juga menerangkan tentang peraturan Mendagri nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan Barang Milik Daerah, termasuk peraturan Daerah Kota Tomohon nomor 2 Tahun 2021 Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Kegiatan yang dilaksanakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tomohon diikuti oleh para Camat dan Lurah se- Kota Tomohon.

Diketahui pada kegiatan ini, nara sumber lainnya yang turut menjadi pemateri yakni Kepala Kejaksaan Negeri Alfonsius Gebhard Loe Mau, SH, MH ,Kapolres Tomohon yang di wakili Kasat Reskrim, dan Ketua Ikatan PPAT Tomohon.

(DRO)

Berita Terkait

Hendak COD Motor Hasil Curian di Paslaten Satu, Polsek Tomohon Tengah Ringkus Pelaku di Kalasey
Atasi Dampak El Nino, Polres Tomohon Salurkan 10.000 Liter Air Bersih di Tondangow
Polres Hadirkan Layanan SIM dan SKCK di MPP Tomohon
Hadiri HUT Ro’ong Tinoor, Kapolres Tomohon Titip Pesan Jaga Kampung ke Generasi Muda
URC Polres Tomohon Ringkus Penimbun Solar di Tomohon Utara
Momen Polwan Polres Tomohon Gelar Gatur Lalin di Tomohon
Kapolres Tomohon AKBP Novrial Kombo Turun Langsung, Salurkan Air Bersih untuk Warga Tinoor 1 Terdampak Kemarau
Kapolres Tomohon Resmi Keluarkan Maklumat Larangan Bakar Hutan dan Lahan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 14:25

Atasi Dampak El Nino, Polres Tomohon Salurkan 10.000 Liter Air Bersih di Tondangow

Kamis, 3 September 2026 - 06:11

Polres Hadirkan Layanan SIM dan SKCK di MPP Tomohon

Selasa, 1 September 2026 - 10:33

Hadiri HUT Ro’ong Tinoor, Kapolres Tomohon Titip Pesan Jaga Kampung ke Generasi Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:09

URC Polres Tomohon Ringkus Penimbun Solar di Tomohon Utara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:51

Momen Polwan Polres Tomohon Gelar Gatur Lalin di Tomohon

Berita Terbaru

Exit mobile version