Sjanet Golioth Hadiri Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan

Rabu, 23 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Tomohon – Sjanet Golioth SE Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon,  didampingi bersama Kasubid Pengamanan Pemanfaatan Pemindah Tanganan Barang Milik Daerah Deny Liuw menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan, bertempat di Grand Master Resort Kota Tomohon Kelurahan Kakaskasen Satu, Rabu (23/11/2022).

Dalam paparan materi, Golioth menjelaskan soal dasar Hukum UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 28 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara dan Daerah.

Lanjutnya Sjanet Golioth selain itu Ia juga menerangkan tentang peraturan Mendagri nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan Barang Milik Daerah, termasuk peraturan Daerah Kota Tomohon nomor 2 Tahun 2021 Pengelolaan Barang Milik Daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang dilaksanakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tomohon diikuti oleh para Camat dan Lurah se- Kota Tomohon.

BACA JUGA  Program CSWL Terus Bergulir, Pojoh: dimanfaatkan Sebaik-baiknya

Diketahui pada kegiatan ini, nara sumber lainnya yang turut menjadi pemateri yakni Kepala Kejaksaan Negeri Alfonsius Gebhard Loe Mau, SH, MH ,Kapolres Tomohon yang di wakili Kasat Reskrim, dan Ketua Ikatan PPAT Tomohon.

(DRO)

Berita Terkait

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Polres Tomohon Terima 20 Unit Kendaraan Dinas Baru dari Kapolri untuk Perkuat Kamtibmas
Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Dorong Implementasi ‘Green Democracy’ dari Kota Tomohon
Polres Tomohon Ungkap Dua Kasus Pencurian, Pelaku Curanmor dan Curanik Ditangkap
Kerugian Capai 1,2 Miliar, 9 Tersangka Diamankan
Program TJSL PLN Dongkrak Omset Pangi Farm Tomohon, Peternakan Ayam Kini Berbasis Listrik
Gagalkan Aksi Tawuran, Satuan Samapta Raih Apresiasi di Apel Lengkap Pasca Operasi Ketupat Samrat 2026
Niat Tawuran di Stadion Babe Palar Gagal, Polres Tomohon Sita Panah Wayer dan Amankan Seorang Pemuda

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:01

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Jumat, 17 April 2026 - 15:05

Polres Tomohon Terima 20 Unit Kendaraan Dinas Baru dari Kapolri untuk Perkuat Kamtibmas

Kamis, 9 April 2026 - 08:43

Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Dorong Implementasi ‘Green Democracy’ dari Kota Tomohon

Rabu, 1 April 2026 - 19:01

Polres Tomohon Ungkap Dua Kasus Pencurian, Pelaku Curanmor dan Curanik Ditangkap

Rabu, 1 April 2026 - 12:07

Kerugian Capai 1,2 Miliar, 9 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru