Arahan Kalapas Kelas llB Tondano Yulius Paath Kepada WBP

Rabu, 24 Mei 2023 - 10:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Tondano – Kepala Lapas Klas IIB Tondano, Yulius Paath didampingi KPLP Widodo, Plh. Kasi Binadik Wendy Mongdong dan Plh. Kasi Kamtib Royanto Marbun, berikan pengarahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait keamanan dan ketertiban yang ada didalam Lapas, bertempat di Aula Serba Guna Lapas Klas IIB Tondano, Selasa (23/05/2023).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lapas.

Dalam arahannya Kalapas menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi catatan dan wajib untuk selalu diingat bagi para WBP yaitu larangan penggunaan handphone (HP) didalam lingkungan Lapas, penggunaan listrik yang tidak sesuai aturan/tata tertib dalam blok hunian, pungli dan narkoba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlebih dulu Kalapas Yulius Paath menyampaikan terimakasih kepada seluruh WBP yang tetap konsisten mentaati aturan tata tertib dan menjalani program pembinaan dalam Lapas.

“Sebab segala aturan yang telah ditetapkan adalah untuk dijalankan demi keselamatan kita bersama. Larangan penggunaan handphone adalah salah satu cara agar dapat mengantisipasi terjadinya transaksi ilegal seperti peredaran narkoba tidak terjadi lagi,” ujar Yulius.

BACA JUGA  Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Sulut Bersilaturahmi Dengan Kalapas llB Tondano

Kalapas Yulius Paath berpesan bagi para WBP yang sedang menjalani masa pidana didalam  Lapas agar selalu bersikap baik dan mengikuti aturan yang berada di Lapas Tondano.

“Harapan saya kepada WBP selama berada di dalam Lapas sangat besar agar selalu dapat berperilaku yang baik, tertib dengan hukum yang telah berlaku, tidak ada lagi penggunaan handphone di dalam lingkungan Lapas Tondano, tidak ada lagi yang mencoba melakukan pemakaian obat terlarang atau coba-coba untuk memasukan narkoba kedalam Lapas, tidak ada lagi yang melakukan transaksi pinjam atau memberikan pinjaman uang kepada WBP lainnya.

Wajib mengikuti semua kegiatan yang telah di programkan baik program pembinaan kemandirian ataupun pembinaan keagamaan, selalu menjaga kebersihan area blok, kamar dan area sekitar blok dengan cara membuang sampah pada tempat sampah yang telah disediakan agar tercipta lingkungan Lapas yang bersih dan terhindar dari penyakit.”, pesan Kalapas Tondano.

Diakhir penyampaian pengarahannya, Kalapas Tondano Yulius Paath dengan tegas menyampaikan kepada para WBP yang melanggar aturan tata tertib di dalam Lapas Tondano akan mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan aturan.

BACA JUGA  Kalapas Tondano Paath Beserta Dua Pejabat Struktural Hadiri Sosialisasi Pembangunan Budaya Anti Korupsi

Bagi WBP yang nakal tidak mau mengikuti aturan, melakukan pelanggaran penggunaan HP, pungli dan narkoba saya akan tambahkan hukuman dan memindahkan ke Lapas lain yang jauh dari keluarga,” tegas Kalapas Tondano Yulius Paath. (*/DRO)

Berita Terkait

Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026
Tiga Hari Menjelang Pilhut, Ini Imbauan Bupati dan Wabup Minahasa Menjelang Pilhut Serentak 2026
Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa
Awas Penipuan! Akun WA Catut Nama Kepala BKPSDM Minahasa
Jadi Dosen Penguji, Lahirkan Doktor Baru, Sekda Lynda Watania Dorong ASN Tingkatkan Kompetensi
Wabup Vanda Sarundajang Apresiasi Dua Kadis Raih Gelar Doktor
Pimpin Apel Hari Lingkungan Hidup, Asisten II Arody Tangkere Ajak Warga Minahasa Pilah Sampah dari Rumah
Calon Kumtua Pineleng Satu Timur Nomor Urut 3 Augustine Marhaenike Paparkan Program Unggulan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:32 WITA

Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:34 WITA

Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:15 WITA

Awas Penipuan! Akun WA Catut Nama Kepala BKPSDM Minahasa

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:12 WITA

Jadi Dosen Penguji, Lahirkan Doktor Baru, Sekda Lynda Watania Dorong ASN Tingkatkan Kompetensi

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:37 WITA

Wabup Vanda Sarundajang Apresiasi Dua Kadis Raih Gelar Doktor

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan resmi menunjuk Demron Raf Luly sebagai Penjabat Hukum Tua Desa Rumoong Bawah, Kecamatan Amurang Barat, menggantikan Sandra Silvana Rampisela, Senin (15/6/2026).

Minahasa Selatan

Demron Raf Luly Resmi Jabat Penjabat Hukum Tua Desa Rumoong Bawah

Senin, 15 Jun 2026 - 19:58 WITA