Welcome to Pilar Portal Berita Terkini   Click to listen highlighted text! Welcome to Pilar Portal Berita Terkini

Kuasa Hukum Jimmy Lientukan Surati Dewan Direksi PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG

Rabu, 24 Mei 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dr. Grubertt Ughude, S.H., M.H

Pilarportal.com – Manado – Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 08 Mei 2023 dengan ini meminta Dewan Direksi PT. Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk., untuk mengembalikan uang milik Klien kami yang pernah disetor ke virtual account PT. Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk sebagai uang pembayaran premi asuransi yang ternyata sampai dengan batas waktu yang diperjanjikan, klien kami tersebut tidak menerima pembayaran manfaat asuransi sesuai dengan masa garansi investasi.

Hal ini disampaikan  disampaikan Dr. Grubertt Ughude, S.H., M.H., Ketua Tim Kuasa Hukum JIMMY LIENTUNGAN, di Kantor Pengacara Kompleks Pos Indonesia, Rabu (24/Mei/2023).

“Ya, kami bekerja bersama Tim telah mengirim surat ke Dewan Direksi PT. Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk dengan nomor surat 06/GTU-V/2023 meminta untuk mengembalikan uang milik Klien kami yang pernah disetor ke virtual account,” tegas Grubertt Ughude.

Menurutnya, uang milik kien yang telah disetor ke virtual account PT. Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk., sebagai pembayaran premi asuransi pada posisi terakhir adalah dengan total transaksi sebanyak 27 (dua puluh tujuh) kali setoran dengan bukti berupa aplikasi transaksi penyetoran dari rekening klien kami pada PT. Bank Sinarmas Cabang Manado, PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Cabang Manado Sudirman dan PT. Bank Central Asia Cabang Manado, serta PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Sarapung Manado.

Jadi, nominal uang premi yang telah disetor oleh Klien kami Jimmy Lientungan yang telah diterima dan masuk pada sistem keuangan PT. Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk., total seluruhnya sebesar RP. 25.365.000.000,00 (dua puluh lima miliar tiga ratus enam puluh lima juta rupiah), terang Grubertt Ughude.

“Bahwa selain menempuh upaya hukum pidana, kami juga akan menempuh upaya hukum lain berupa mengajukan permohonan PKPU atau Kapailitan terhadap PT. Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk., sesuai peraturan perundang.undangan yang berlaku melalui Pengadilan Niaga setempat, “ pungkas Grubertt Ughude.(yud)

 

Berita Terkait

Polres Minahasa Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pengancaman dan Pengrusakan
Polresta Manado Tangkap 4 Terduga Curanmor, 5 Motor Ditemukan
Kejati Sulut Minta Publik Tak Sebarkan Narasi Jaksa dan Polisi yang Belum Terverifikasi
Putusan MA 2680 K/Pdt/2002 Disorot, Ahli Waris Minta Putusan Inkracht Ditaati
KPK OTT Bupati Bolmut, 14 Orang Diamankan di Tiga Wilayah
Lapas Manado Bersama TNI, Polri dan BNNP Gelar Sidak, WBP Jalani Tes Urine
Lapas Bitung Gelar Razia Gabungan Bersama TNI, Polri dan BNN
Pengeroyokan di Pantai Molas Manado, Korban Meninggal, 5 Diamankan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 08:43

Polres Minahasa Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pengancaman dan Pengrusakan

Rabu, 23 September 2026 - 20:51

Polresta Manado Tangkap 4 Terduga Curanmor, 5 Motor Ditemukan

Rabu, 23 September 2026 - 19:12

Kejati Sulut Minta Publik Tak Sebarkan Narasi Jaksa dan Polisi yang Belum Terverifikasi

Rabu, 23 September 2026 - 18:14

Putusan MA 2680 K/Pdt/2002 Disorot, Ahli Waris Minta Putusan Inkracht Ditaati

Selasa, 22 September 2026 - 08:57

KPK OTT Bupati Bolmut, 14 Orang Diamankan di Tiga Wilayah

Berita Terbaru

Manado

Lapas Manado Salurkan Bansos untuk Keluarga WBP

Jumat, 25 Sep 2026 - 19:26

Exit mobile version
Click to listen highlighted text!