Kuasa Hukum Jimmy Lientukan Surati Dewan Direksi PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG

Rabu, 24 Mei 2023 - 21:58 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dr. Grubertt Ughude, S.H., M.H

Pilarportal.com – Manado – Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 08 Mei 2023 dengan ini meminta Dewan Direksi PT. Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk., untuk mengembalikan uang milik Klien kami yang pernah disetor ke virtual account PT. Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk sebagai uang pembayaran premi asuransi yang ternyata sampai dengan batas waktu yang diperjanjikan, klien kami tersebut tidak menerima pembayaran manfaat asuransi sesuai dengan masa garansi investasi.

Hal ini disampaikan  disampaikan Dr. Grubertt Ughude, S.H., M.H., Ketua Tim Kuasa Hukum JIMMY LIENTUNGAN, di Kantor Pengacara Kompleks Pos Indonesia, Rabu (24/Mei/2023).

“Ya, kami bekerja bersama Tim telah mengirim surat ke Dewan Direksi PT. Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk dengan nomor surat 06/GTU-V/2023 meminta untuk mengembalikan uang milik Klien kami yang pernah disetor ke virtual account,” tegas Grubertt Ughude.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, uang milik kien yang telah disetor ke virtual account PT. Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk., sebagai pembayaran premi asuransi pada posisi terakhir adalah dengan total transaksi sebanyak 27 (dua puluh tujuh) kali setoran dengan bukti berupa aplikasi transaksi penyetoran dari rekening klien kami pada PT. Bank Sinarmas Cabang Manado, PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Cabang Manado Sudirman dan PT. Bank Central Asia Cabang Manado, serta PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Sarapung Manado.

Jadi, nominal uang premi yang telah disetor oleh Klien kami Jimmy Lientungan yang telah diterima dan masuk pada sistem keuangan PT. Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk., total seluruhnya sebesar RP. 25.365.000.000,00 (dua puluh lima miliar tiga ratus enam puluh lima juta rupiah), terang Grubertt Ughude.

“Bahwa selain menempuh upaya hukum pidana, kami juga akan menempuh upaya hukum lain berupa mengajukan permohonan PKPU atau Kapailitan terhadap PT. Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk., sesuai peraturan perundang.undangan yang berlaku melalui Pengadilan Niaga setempat, “ pungkas Grubertt Ughude.(yud)

 

Berita Terkait

Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara
Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Thailand
Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan
Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna
Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Empat Pria Diamankan Polres Mitra Usai Pamer Senjata Rakitan dan Unggah Ancaman di Medsos

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:32 WITA

Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:27 WITA

Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:58 WITA

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Thailand

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:02 WITA

Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WITA

Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna

Berita Terbaru

Exit mobile version