BKAD Minsel beri Penjelasan Perihal Ranmor pada LHP BPK Tahun 2022

Jumat, 24 Mei 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Aset BKAD Ishel Bangki.(Foto Ist)

Pilarportal.com –Minsel – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) memberikan penjelasan terkait temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2022 mengenai 27 kendaraan bermotor Pemkab Minsel yang belum memiliki dokumen kepemilikan.

Kepala Bidang Aset BKAD Minsel menyatakan bahwa kendaraan bermotor tersebut merupakan pengadaan tahun anggaran 2022.

Saat pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK di awal tahun 2023 atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2022, telah dilaksanakan apel kendaraan oleh Pemkab Minsel.

Dalam apel tersebut, ditemukan bahwa dokumen kepemilikan berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) belum ada.

“Pada saat pemeriksaan, dokumen kepemilikan berupa BPKB dari 27 kendaraan bermotor yang dimaksud masih dalam proses penerbitan.

Hal ini telah kami konfirmasikan dengan perangkat daerah terkait, yaitu Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Dinas Kesehatan, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Capil),” jelas Kepala Bidang Aset BKAD Ishel Bangki.

BPK merekomendasikan dalam LHP bahwa kendaraan bermotor tersebut harus memiliki dokumen kepemilikan yang sah.

Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, perangkat daerah terkait telah menyelesaikan proses penerbitan BPKB pada tahun 2023.

“Kami telah menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan memastikan semua kendaraan bermotor tersebut sekarang sudah memiliki dokumen kepemilikan yang sah. BPKB untuk semua kendaraan tersebut telah diterbitkan dan diserahkan kepada Bidang Aset BKAD,” urainya.

BKAD Minsel berkomitmen untuk terus memperbaiki dan memastikan pengelolaan aset daerah berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kedepan, BKAD akan meningkatkan koordinasi dengan perangkat daerah untuk mencegah terulangnya masalah serupa dan memastikan semua aset daerah memiliki dokumen kepemilikan yang lengkap dan sah.

Dengan penjelasan ini, BKAD berharap dapat memberikan kejelasan dan memastikan bahwa Pemkab Minsel selalu berupaya untuk transparan dan akuntabel dalam pengelolaan aset daerah demi pelayanan publik yang lebih baik.

Berita Terkait

Bupati Wongkar Lantik Dua Hukumtua PAW di GOR Pakuweru Utara
Bupati Minsel Didampingi Forkopimda Minsel Hadiri Pemakaman Almarhum Farry Repi
Bupati Minsel FDW Hidiri Bimtek Penguatan Peran BPD
SBANL Audensi Dengan Bupati Minsel Matangkan Ranperda, Pembangunan desa, Pengelolaan SDA, Penguatan Ekonomi Daerah
Senator SBANL Gelar Bimtek Libatkan BPD Dan Perangkat Desa
Harmonisasi Antara BPD Dan Pemerintah Desa, SBANL Gelar Bimtek Hadirkan Kejati Juga Akademik Unsrat
Gerakan Langit Biru ASRI Hiasi HUT ke-25 Partai Demokrat Tahun 2026
Pemdes Pontak Rayakan HUT Desa Ke 501

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:27

Bupati Wongkar Lantik Dua Hukumtua PAW di GOR Pakuweru Utara

Senin, 3 Agustus 2026 - 04:01

Bupati Minsel Didampingi Forkopimda Minsel Hadiri Pemakaman Almarhum Farry Repi

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:13

Bupati Minsel FDW Hidiri Bimtek Penguatan Peran BPD

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:35

SBANL Audensi Dengan Bupati Minsel Matangkan Ranperda, Pembangunan desa, Pengelolaan SDA, Penguatan Ekonomi Daerah

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:24

Senator SBANL Gelar Bimtek Libatkan BPD Dan Perangkat Desa

Berita Terbaru

Exit mobile version