BKAD Minsel beri Penjelasan Perihal Ranmor pada LHP BPK Tahun 2022

Jumat, 24 Mei 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Aset BKAD Ishel Bangki.(Foto Ist)

Pilarportal.com โ€“Minsel โ€“ Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) memberikan penjelasan terkait temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2022 mengenai 27 kendaraan bermotor Pemkab Minsel yang belum memiliki dokumen kepemilikan.

Kepala Bidang Aset BKAD Minsel menyatakan bahwa kendaraan bermotor tersebut merupakan pengadaan tahun anggaran 2022.

Saat pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK di awal tahun 2023 atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2022, telah dilaksanakan apel kendaraan oleh Pemkab Minsel.

Dalam apel tersebut, ditemukan bahwa dokumen kepemilikan berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) belum ada.

โ€œPada saat pemeriksaan, dokumen kepemilikan berupa BPKB dari 27 kendaraan bermotor yang dimaksud masih dalam proses penerbitan.

Hal ini telah kami konfirmasikan dengan perangkat daerah terkait, yaitu Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Dinas Kesehatan, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Capil),โ€ jelas Kepala Bidang Aset BKAD Ishel Bangki.

BPK merekomendasikan dalam LHP bahwa kendaraan bermotor tersebut harus memiliki dokumen kepemilikan yang sah.

Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, perangkat daerah terkait telah menyelesaikan proses penerbitan BPKB pada tahun 2023.

โ€œKami telah menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan memastikan semua kendaraan bermotor tersebut sekarang sudah memiliki dokumen kepemilikan yang sah. BPKB untuk semua kendaraan tersebut telah diterbitkan dan diserahkan kepada Bidang Aset BKAD,โ€ urainya.

BKAD Minsel berkomitmen untuk terus memperbaiki dan memastikan pengelolaan aset daerah berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kedepan, BKAD akan meningkatkan koordinasi dengan perangkat daerah untuk mencegah terulangnya masalah serupa dan memastikan semua aset daerah memiliki dokumen kepemilikan yang lengkap dan sah.

Dengan penjelasan ini, BKAD berharap dapat memberikan kejelasan dan memastikan bahwa Pemkab Minsel selalu berupaya untuk transparan dan akuntabel dalam pengelolaan aset daerah demi pelayanan publik yang lebih baik.

Berita Terkait

Lapas Amurang Panen Padi, Warga Binaan Ikut Kelola Lahan Pertanian
Rayakan HUT Desa Tenga ke-359, Pemdes Gelar Berbagai Kegiatan
Lapas Amurang Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Cegah Narkoba
Guna Pemenuhan Gizi dan Tekan Stunting Balita, Pemdes Lindangan Gelar Posyandu
Pemdes Tondey Satu Gelar Musdes Perubahan APBDes 2026 dan ๐Œ๐ฎ๐ฌ๐ฒ๐š๐ฐ๐š๐ซ๐š๐ก ๐ƒ๐ž๐ฌ๐š ๐๐ž๐ง๐ž๐ญ๐š๐ฉ๐š๐ง ๐‘๐Š๐๐ƒ๐„๐’ ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ•
Empat Siswa SMPN 4 Ambar Raih juara Tinju Antar Pelajar
Pemdes Pakuure Satu Lakukan Pemeliharaan Air Bersih Mengunakan DD 2026
Salurkan Bahan Pangan, Pemdes Koroit Salurkan Tepat Sasaran

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan ๐Ÿ˜Š

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:27

Lapas Amurang Panen Padi, Warga Binaan Ikut Kelola Lahan Pertanian

Minggu, 20 September 2026 - 20:17

Rayakan HUT Desa Tenga ke-359, Pemdes Gelar Berbagai Kegiatan

Jumat, 18 September 2026 - 17:51

Lapas Amurang Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Cegah Narkoba

Kamis, 17 September 2026 - 14:33

Guna Pemenuhan Gizi dan Tekan Stunting Balita, Pemdes Lindangan Gelar Posyandu

Selasa, 15 September 2026 - 22:31

Pemdes Tondey Satu Gelar Musdes Perubahan APBDes 2026 dan ๐Œ๐ฎ๐ฌ๐ฒ๐š๐ฐ๐š๐ซ๐š๐ก ๐ƒ๐ž๐ฌ๐š ๐๐ž๐ง๐ž๐ญ๐š๐ฉ๐š๐ง ๐‘๐Š๐๐ƒ๐„๐’ ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ•

Berita Terbaru

Exit mobile version