PilarPortal.com–Minsel– Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang, terus berupaya untuk melakukan pemeliharaan lokasi Bangunan Sumber Daya Air (SDA).
Buktinya ditahun 2025 ini, PUTR Minsel,
demi mengoptimalkan operasi dan pemeliharaan sejumlah sarana Sumber Daya Air, Dinas PUTR melalui Bidang SDA menganggarkan Rp 300.000 untuk pemeliharaan sarana di Kabupaten Minsel.
.
Pemanfaatan air tanah untuk keperluan irigasi, yang sudah lengkap dengan sarananya, itu membutuhkan pemeliharaan yang efektive.
Perlu diketahui bahwa untuk Air tanah umumnya digunakan oleh para petani untuk mengairi lahan pertanian, Pemanfaatan air tanah cenderung digunakan saat musim kering/kemarau dikarenakan kebutuhan masyarakat yang sangat meningkat pada musim kemarau. Pemanfaatan air tanah yang digunakan oleh sebagian besar para petani adalah untuk mengairi lahan pertanian dan harus didukung dengan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT). JIAT adalah sistem jaringan yang direncanakan untuk memanfaatkan air tanah yang berasal dari lingkungan air tanah melalui sumur bor.
Kepala Dinas PUTR Royke Durand ST MT melalui Kabid SDA Arui Regar ST. Mengatakan, kondisi nyata, kegiatan pertanian seringkali mengalami kendala dan penurunan akibat lahan pertanian yang mengalami kekurangan air, yang pada umumnya diakibatkan oleh kerusakan prasarana fisik JIAT sehingga mengganggu sistem kinerja.
Kerusakan prasarana fisik JIAT diakibatkan tidak adanya pemeliharaan yang dilakukan sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, untuk menjamin fungsi prasarana JIAT yang berkelanjutan, maka perlu dilakukan kegiatan Operasi dan Pemeliharaan yang berkesinambungan.
“Intinya tahun 2025 ada sekitar Rp 300.000 yang disiapkan instansi teknis guna melakukan pemeliharaan di SDA PUTR Minsel,”kata Regar.(Hape)
