Polresta Manado Klarifikasi Penanganan Kasus Makeret

Minggu, 25 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Gedung Polresta Manado.(Foto Istimewa)

MANADO, Pilarportal.com — Polresta Manado memberikan klarifikasi resmi terkait penanganan kasus Makeret menyusul pernyataan keluarga korban GS bersama kuasa hukum.

Kepolisian menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan saat ini terus didalami melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan, Minggu (25/1/2026).

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Ewin Kristanto melalui Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono menjelaskan, dalam perkembangan penanganan perkara tersebut, pihak kepolisian telah mengamankan dua orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa dimaksud.

“Satu orang berinisial VP (18) telah ditetapkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan saat ini sudah dilakukan penahanan dan ditempatkan di Rumah Tahanan Polresta Manado,” jelas IPTU Agus.

Sementara itu, terhadap satu orang lainnya berinisial MVW (15), hasil penyelidikan dan penyidikan sementara belum menemukan adanya unsur keterlibatan dalam tindak pidana tersebut. Atas dasar itu, MVW ditetapkan berstatus sebagai saksi dan tidak dilakukan penahanan.

Namun demikian, mengingat yang bersangkutan masih di bawah umur, Polresta Manado untuk sementara waktu belum memulangkan MVW ke pihak keluarga.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan serta perlindungan terhadap saksi anak sambil menunggu hasil pendalaman lanjutan dari penyidik.

“Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian,” tambahnya.

Polresta Manado menegaskan komitmennya untuk menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk menjunjung tinggi prinsip perlindungan terhadap anak dan hak asasi manusia.

Di akhir keterangannya, IPTU Agus Haryono mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan hoaks maupun spekulasi yang dapat memperkeruh situasi. Percayakan proses hukum kepada kepolisian. Apabila memiliki informasi yang relevan, silakan disampaikan secara resmi kepada Polresta Manado,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Amankan 5 Terduga Penganiayaan Menggunakan Senapan Angin di Minut
Polisi Buru Kelompok Bersenjata Penembak Tiga ASN di Jayawijaya
Polda Sulut Buka Seleksi Kasat Intelkam Polresta Manado, Wakapolda Tekankan Integritas
Brigjen Pol Yudo Hermanto Andalkan Kearifan Lokal Jaga Kamtibmas Sulut
Pataka Maesa’an Waya Berpindah, Brigjen Pol Yudo Hermanto Pimpin Polda Sulut
Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi, Enam Tersangka Diamankan
HUT ke-78 Polwan, Wakapolda Sulut Dorong Polwan Hadirkan Dampak Nyata bagi Masyarakat
Kapolda Sulut Brigjen Pol Yudo Hermanto Tiba di Manado, Disambut Gubernur dan Forkopimda

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 10:44

Polisi Amankan 5 Terduga Penganiayaan Menggunakan Senapan Angin di Minut

Sabtu, 12 September 2026 - 08:59

Polisi Buru Kelompok Bersenjata Penembak Tiga ASN di Jayawijaya

Jumat, 11 September 2026 - 19:44

Polda Sulut Buka Seleksi Kasat Intelkam Polresta Manado, Wakapolda Tekankan Integritas

Kamis, 10 September 2026 - 17:38

Brigjen Pol Yudo Hermanto Andalkan Kearifan Lokal Jaga Kamtibmas Sulut

Kamis, 10 September 2026 - 17:26

Pataka Maesa’an Waya Berpindah, Brigjen Pol Yudo Hermanto Pimpin Polda Sulut

Berita Terbaru

Exit mobile version