PilarPortal.com-Minahasa–Sebagai anak bangsa dengan segala perbedaan agama, golongan, suku, etnis, sub etnis, daerah dan budaya, maka menjadi tugas bersama untuk mengimplimentasi nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Nilai-nilai tersebut, harus terus diimplimentasi ditengah kehidupan pribadi, berkeluarga, berjemaat, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Anak bangsa didalamnya tokoh masyarakat dan agama memiliki posisi penting dan strategis bahkan menjadi terdepan dan teladan untuk menunjukan kepada seluruh elemen masyarakat agar senantiasa menjaga persatuan, kesatuan, keamanan, kerukunan dan kedamaian. Persatuan dan kesatuan sangat penting dan mutlak dijaga ditengah kehidupan bermasyarakat, bangsa dan negara, apalagi pasca suksesi politik dinegeri ini. Pesta demokrasi melalui penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, termasuk di Sulut (kecuali Kabupaten Kepulauan Talaud masih berproses di MK) telah berakhir.

Berakhirnya tahapan pilkada yang ditandai dengan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, tanggal 20 Februari 2025. Hal ini disampaikan Anggota DPD RI/MPR RI Dapil Sulut Ir. Stefanus B.A.N Liow, MAP dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Kolongan Atas Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa, tepatnya di Gedung GMIM Jemaat ‘Syaloom’ Kolongan Atas, Senin (24/2). Setelah dilantik, kata Senator Stefanus Liow, maka kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah melayani dan mengabdi bagi masyarakat, daerah, bangsa dan negara. Melayani dan mengabdi tanpa melihat perbedaan status sosial, agama, golongan, etnis, sub etnis dan apalagi warna warni politik. Artinya, kepala daerah dan wakil kepala daerah menjadi negarawan dengan menjadi pemimpin dan petugas rakyat.
Dalam pesta demokrasi adalah suatu dinamika terjadi perbedaan calon dan tim pemenangan serta dukung mendukung. Saatnya torang semua bersatu memberikan dukungan kepada pimpinan daerah, seraya mengawal penerapan visi, misi dan program unggulan untuk mewujudkan daerah maju dan masyarakat sejahtera yang berkeadilan dan berkelanjutan. Selain mengsosialisasikan Pancasila, sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Stefanus Liow menjelaskan pula UUD NRI Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara dan Ketetapan MPR RI, NKRI sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika, sebagai Semboyan Negara.
Dalam kesempatan itu, Ketua BPMW Sonder Pdt Indry Mandang, MTh mengajak peserta didalamnya Pelayan Khusus dan Panji Yosua Pria/Kaum Bapa GMIM untuk hiduplah sebagai terang yang membuahkan kebaikan, keadilan dan kebenaran serta bersama-sama mewujudkan masyarakat majemuk yang Pancasilais dan berdamai dengan segenap ciptaan Allah.(*/Hanny)












