Sindikat Jual Bayi via Medsos Terbongkar, 7 Korban Diselamatkan

Rabu, 25 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pilarportal.com – Bareskrim Polri membongkar jaringan nasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus memperjualbelikan bayi melalui pemalsuan dokumen kelahiran dan identitas.

Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan 12 tersangka dan menyelamatkan tujuh bayi korban.
Wakabareskrim Polri, Nunung Syaifuddin, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus penculikan bayi di Makassar yang ditangani secara kolaboratif lintas direktorat.

“Sebanyak tujuh bayi berhasil kami selamatkan. Ini bukan jumlah kecil karena setiap bayi adalah nyawa yang harus dijaga. Kasus ini menjadi perhatian khusus pimpinan agar diungkap secara terang,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim, Rabu (25/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, Nurul Azizah, mengungkapkan jaringan tersebut telah beroperasi sejak 2024 dan menjual bayi ke berbagai wilayah di Indonesia.

“Kami menetapkan 12 tersangka, terdiri dari delapan perantara dan empat orang tua kandung. Modusnya menawarkan adopsi ilegal melalui media sosial seperti TikTok dan Facebook, lalu memalsukan dokumen identitas bayi,” jelasnya.

Dari pengungkapan itu, penyidik menyita 21 telepon genggam, 17 kartu ATM, 74 dokumen, serta perlengkapan bayi sebagai barang bukti.

Para tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Pemberantasan TPPO dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial, Agung Suhartoyo, memastikan pemerintah akan melakukan asesmen dan rehabilitasi terhadap bayi korban guna menjamin pengasuhan yang aman dan legal.

Perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Atwirlany Ritonga, menyebut kasus penculikan anak berindikasi TPPO masih menjadi perhatian nasional.

Sejak 2022 hingga Oktober 2025 tercatat 91 kasus dengan 180 korban anak.

Polri menegaskan komitmennya memberantas jaringan perdagangan orang, terutama yang menyasar bayi dan anak sebagai kelompok paling rentan.

Berita Terkait

Survei IDM: Kepercayaan Publik terhadap Polri Capai 79,2 Persen
Hadiri Rakernis Reskrim, Kapolri Ingatkan Ancaman Kejahatan Modus Baru
Ketua Persit PD XIII/Mdk Lely Mirza Semangati Anggota di Persit Bisa 2
Anggota DPRR RI Martin Tumbelaka Apresiasi Dapur MBG di SPN Polda Sulut, Dinilai Tertata Baik
Pemilik Merek Kasegaran Apresiasi Polda Sulut Bongkar Minol Palsu yang Beredar Lintas Provinsi
Polda Sulut Bongkar Pabrik Miras Palsu “Kasegaran”, Produksi Rumahan Beredar Lintas Provinsi
Kapolri Terima Penghargaan BSSN, Tegaskan Ancaman Siber Jadi Tantangan Besar Indonesia
Kompolnas Resmi Tempati Gedung Baru, Kapolri: Perkuat Pengawasan dan Layanan Publik

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:32 WITA

Survei IDM: Kepercayaan Publik terhadap Polri Capai 79,2 Persen

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:08 WITA

Ketua Persit PD XIII/Mdk Lely Mirza Semangati Anggota di Persit Bisa 2

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:35 WITA

Anggota DPRR RI Martin Tumbelaka Apresiasi Dapur MBG di SPN Polda Sulut, Dinilai Tertata Baik

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:42 WITA

Pemilik Merek Kasegaran Apresiasi Polda Sulut Bongkar Minol Palsu yang Beredar Lintas Provinsi

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:31 WITA

Polda Sulut Bongkar Pabrik Miras Palsu “Kasegaran”, Produksi Rumahan Beredar Lintas Provinsi

Berita Terbaru

Daerah

Pelaksanaan UAS SD Dan SMP Di Kabupaten Minsel Sukses

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:53 WITA

Sulawesi Utara

Menhan Sjafrie Turun Langsung ke Secaba Amurang, ini Arahannya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:48 WITA

Exit mobile version