Satu Korban Tewas di Tumumpa Manado, Polisi Amankan HM Terduga Pelaku Penganiayaan dengan Sajam

Senin, 25 April 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

MANADOPILARPORTAL – Tim Resmob bersama Tim Opsnal 3 Polresta Manado dan Polsek Tuminting mengamankan seorang pria terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) yang menewaskan korbannya, Senin (25/4/2022) pagi.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku berinisial HM (30), warga Tumumpa, Tuminting, Manado. Ditangkap di wilayah Bengkol, Manado pada Senin (25/4) pagi, sekitar pukul 05.30 WITA,” ujarnya, Senin sore, di Mapolda Sulut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

HM diduga menganiaya korban yang terbilang masih kerabatnya, pria bernama Lorens (67), warga Tumumpa.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu (24/4) tengah malam, sekitar pukul 23.30 WITA, di Tumumpa.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, awalnya terduga pelaku dan korban bersama beberapa temannya minum miras di Tumumpa Lingkungan I. Karena sudah mabuk, perkataan terduga pelaku pun tak terkontrol hingga mengejek salah satu temannya.

“Korban mengira ejekan tersebut ditujukan kepada dirinya hingga memicu terjadinya adu mulut dengan terduga pelaku. Namun hal ini tidak berlanjut karena korban kemudian pulang,” jelasnya.

Ternyata terduga pelaku tidak terima, kemudian mendatangi rumah korban sambil membawa pisau badik.

Singkatnya, lalu terjadi duel antara terduga pelaku dengan korban yang bersenjatakan sebilah parang, di dalam rumah korban.

“Terduga pelaku menikam korban berulang kali hingga mengalami luka cukup parah. Setelah itu terduga pelaku melarikan diri dengan cara melompat pagar belakang rumah korban,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sedangkan korban dilarikan oleh keluarga dan warga sekitar ke RSI Sitti Maryam Tuminting, namun meninggal dunia dalam perjalanan. Pihak keluarga korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Manado.

Laporan direspons cepat tim gabungan kepolisian dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga menangkap terduga pelaku tanpa perlawanan saat berada di rumah saudaranya. Terduga pelaku pun mengakui perbuatannya tersebut.

“Terduga pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik dan parang telah diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/kim)

Berita Terkait

Kapolri Letakkan Batu Pertama Mapolda DIY, Usung Konsep Smart City Canggih
Desk Ketenagakerjaan Polri Jadi Garda Depan Perlindungan Buruh, Ini Kata Wakapolri
Buruh Apresiasi Kapolri atas Desk Ketenagakerjaan, Dinilai Bantu Selesaikan Masalah Pekerja
Bareskrim Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi di Klaten, 1.465 Tabung Disita
May Day 2026: Polri Jamin Aksi Buruh Aman, Tekankan Pendekatan Humanis
Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri
Polri Siap Diterjunkan ke Arab Saudi, Perkuat Perlindungan Jemaah Haji Indonesia
Meski Aksi Buruh Diundur, Polda Sulut Tetap Kerahkan Pengamanan Maksimal

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:11 WITA

Kapolri Letakkan Batu Pertama Mapolda DIY, Usung Konsep Smart City Canggih

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:02 WITA

Desk Ketenagakerjaan Polri Jadi Garda Depan Perlindungan Buruh, Ini Kata Wakapolri

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:44 WITA

Buruh Apresiasi Kapolri atas Desk Ketenagakerjaan, Dinilai Bantu Selesaikan Masalah Pekerja

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:18 WITA

Bareskrim Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi di Klaten, 1.465 Tabung Disita

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:58 WITA

May Day 2026: Polri Jamin Aksi Buruh Aman, Tekankan Pendekatan Humanis

Berita Terbaru

Exit mobile version