SIM Adalah Bukti Kompetensi dan Instrumen Hukum

Jumat, 25 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SIM Adalah Bukti Kompetensi dan Instrumen Hukum

SIM Adalah Bukti Kompetensi dan Instrumen Hukum

Pilarportal.com, Jakarta – SIM, ditengah maraknya informasi palsu tentang layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis di media sosial, Korlantas Polri menekankan bahwa SIM memiliki fungsi lebih dari sekadar dokumen administratif.

SIM merupakan alat kontrol kemampuan berkendara dan instrumen penting dalam sistem hukum dan keselamatan lalu lintas.

Kasubdit SIMDitregident Korlantas Polri, Kombes Dhafi menjelaskan, SIM harus diperbarui setiap lima tahun bukan hanya karena masa berlaku, tetapi untuk memastikan pengemudi masih layak mengemudi secara psikologis dan fisik.

“Bukan hanya administrasi. Ini menyangkut keselamatan, bahkan nyawa orang lain. Karena itu, setiap lima tahun harus diuji ulang—kemampuan, psikologi, dan kesehatannya,” kata Dhafi, Kamis, 24 April 2025.

Ia menambahkan, seseorang yang dulu lolos ujian mungkin saja kini mengalami perubahan kondisi akibat usia, penyakit, atau kecelakaan yang membuatnya tidak lagi layak mengemudi.

“Kemampuan bisa berubah. Mungkin pernah mengalami kecelakaan, atau kondisi psikisnya berubah. Karena itu evaluasi berkala sangat penting,” ujarnya.

Lebih dari itu, SIMjuga berperan sebagai dokumen identitas penting dalam proses hukum. Menurut Dhafi, keakuratan data SIMsangat membantu dalam penyelidikan ketika terjadi pelanggaran atau kecelakaan.

BACA JUGA  Nataru 2024, Kakorlantas Polri Tinjau Jalur Merak Hingga Ketapang

“SIM bukan cuma bukti bisa nyetir, tapi juga data penting dalam penyidikan. Identifikasi pelaku, kendaraan, semua bisa dilacak lewat data diSIM,” jelasnya.

Terkait kabar SIMgratis yang beredar di berbagai platform digital seperti Instagram dan TikTok, Dhafi menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.

“Kalau ada yang bilang SIMgratis lewat medsos, itu tidak benar. Cek saja akun resmi Korlantas Polri atau NTMC Polri. Di luar itu, informasinya tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Dhafi mengimbau masyarakat untuk bijak memilah informasi, terutama di era keterbukaan informasi yang semakin bebas.

“Jangan gampang percaya. Apalagi kalau berhubungan dengan layanan publik seperti SIM. Sumber harus jelas dan resmi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polri Kerahkan 260 Personel Tangani Dampak Gempa Flores
Bareskrim Bongkar Judol Jaringan Kamboja, 23 Tersangka Ditangkap
Presiden Prabowo Siapkan Tiga Proyek Besar untuk Transformasi Ekonomi Indonesia
Granat Tangan Ditemukan di Likupang, Gegana Polda Sulut Turun Tangan
Jembatan Ranotongkor Kembali Dibuka, Akses Warga Pulih
I Gusti Bagus Muchammad Ibrahiem Gantikan Ramdhani Pimpin Imigrasi Sulut
Kapolri: 874 Jembatan Presisi Hubungkan 1.314 Desa
Tampamawa Tinjau Kontingen Pramuka Minsel Di Cibubur

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:26

Polri Kerahkan 260 Personel Tangani Dampak Gempa Flores

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:29

Bareskrim Bongkar Judol Jaringan Kamboja, 23 Tersangka Ditangkap

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:59

Presiden Prabowo Siapkan Tiga Proyek Besar untuk Transformasi Ekonomi Indonesia

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:47

Granat Tangan Ditemukan di Likupang, Gegana Polda Sulut Turun Tangan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:02

Jembatan Ranotongkor Kembali Dibuka, Akses Warga Pulih

Berita Terbaru