Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp149 Miliar, Selamatkan 333 Ribu Jiwa

Sabtu, 25 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp149 Miliar

Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp149 Miliar

JAKARTA, Pilarportal.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar dengan nilai fantastis mencapai lebih dari Rp149 miliar.

Langkah tegas ini disebut berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan pada Jumat (24/4/2026) sebagai bagian dari penanganan sejumlah kasus peredaran narkotika yang berhasil diungkap aparat kepolisian.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis narkotika, di antaranya puluhan ribu butir ekstasi, puluhan kilogram sabu, serta ketamine yang sebelumnya disita dari para tersangka.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melalui keterangannya menyebutkan bahwa total barang bukti yang dimusnahkan meliputi 35.056 butir ekstasi, 53.948,26 gram sabu, serta 5.696,5 gram ketamine.

“Total nilai ekonomis barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp149.252.368.000,” ungkap Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.

Menurutnya, pemusnahan ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat dari bahaya narkotika.

“Dengan pemusnahan ini, kami memperkirakan sekitar 333.280 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

BACA JUGA  Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPU Bandar Narkoba, Sita Aset Senilai 89 Milyar

Kegiatan yang berlangsung di Jakarta ini turut dihadiri oleh para tersangka, perwakilan kejaksaan, serta pengawas internal Polri sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum.

Selain itu, proses pemusnahan dilakukan dengan prosedur ketat dan diawasi oleh Laboratorium Forensik serta anggota Provost untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan.

Polri juga menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika. Upaya bersama dinilai menjadi kunci utama dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Langkah tegas ini sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya, guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW- 24799)

Editor : Yudi Mintalangi

Berita Terkait

Anggota DPRR RI Martin Tumbelaka Apresiasi Dapur MBG di SPN Polda Sulut, Dinilai Tertata Baik
Pemilik Merek Kasegaran Apresiasi Polda Sulut Bongkar Minol Palsu yang Beredar Lintas Provinsi
Polda Sulut Bongkar Pabrik Miras Palsu “Kasegaran”, Produksi Rumahan Beredar Lintas Provinsi
Kapolri Terima Penghargaan BSSN, Tegaskan Ancaman Siber Jadi Tantangan Besar Indonesia
Kompolnas Resmi Tempati Gedung Baru, Kapolri: Perkuat Pengawasan dan Layanan Publik
Kapolda Sulut Roycke Harry Langie Raih Gelar Doktor Cumlaude di Universitas Trisakti
Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Ditangkap di Bandara Soetta
May Day 2026 di Manado Berlangsung Kondusif, Buruh dan Forkopimda Sulut Berbaur

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:35 WITA

Anggota DPRR RI Martin Tumbelaka Apresiasi Dapur MBG di SPN Polda Sulut, Dinilai Tertata Baik

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:42 WITA

Pemilik Merek Kasegaran Apresiasi Polda Sulut Bongkar Minol Palsu yang Beredar Lintas Provinsi

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:23 WITA

Kapolri Terima Penghargaan BSSN, Tegaskan Ancaman Siber Jadi Tantangan Besar Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:14 WITA

Kompolnas Resmi Tempati Gedung Baru, Kapolri: Perkuat Pengawasan dan Layanan Publik

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:16 WITA

Kapolda Sulut Roycke Harry Langie Raih Gelar Doktor Cumlaude di Universitas Trisakti

Berita Terbaru