Tim Totosik Ringkus 3 Pelaku Penganiayaan di Woloan

Rabu, 25 Mei 2022 - 10:20 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

TOMOHON – PILARPORTAL – Team Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon mengamankan tiga pelaku penganiayaan, yang terjadi di kelurahan Woloan Dua Kecamatan Tomohon Barat, Tepatnya di samping Gereja Ebenheazer, pada hari Minggu (22/05/2022) pukul 21.00 Wita

Kepada media ini, Katim Team URC Totosik Aipda Yanny  Watung membeberkan awal kejadian penganiayaan tersebut. Awalnya lelaki Marten Rotikan warga  Kelurahan  Saronsong bersama isterinya, sementara  menunggu taxi online di samping Gereja Ebenheazer Woloan tepatnya di pangkalan Ojek. Tak lama kemudian lewat Christian Tundo (Tian) bersama temanya berboncengan di motor sambil melihat Korban.

“Tanpa sebab, pelaku Tian lalu menghampiri Marten dan berucap dapalia pandang enteng ngana kang (kau kelihatan pandang enteng yah). Mendengar kata ini, korban Marten merasa emosi dan adu mulutpun terjadi. Tak lama kemudian datang dua teman tian yaitu Ricardo dan Fernando lalu langsung menganiaya korban secara bersama-sama oleh ketiganya hingga korban terjatuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, meski sudah jatuh, korban kemudian ditendang tendang oleh ketiga pelaku yang sudah di pengaruhi miras tersebut. Masyarakat yang sudah banyak terkumpul kemudian melerai. Ketiga pelaku lalu melarikan diri usai menganiaya korban,”Jelas Katim Watung.

Lanjut Watung, Korban saat itu juga kemudian langsung melaporkan kepada team Totosik akan kejadian penganiayaan ini. Mendapat aduan, team langsung menemui korban. Setelah mendapat informasi jelas terkait tiga pelaku penganiayaan, tim lalu melakukan pengembangan.

“Selang dua hari atau pada Selasa (24/5) siang, team mendapat informasi bahwa kedua pelaku sedang berada di Kelurahan Woloan. Tanpa menunggu lama, dipimpin Katim Yanny  Watung,  team yang dijuluki anti bandit langsung bergerak meringkus Fernando dan Ricardo di Kelurahan Woloan Dua, sedangkan satu  pelaku lainya yaitu Cristian diamankan sore harinya di perkebunan Kelurahan taratara karena melarikan diri dan bersembuyi di gubuk pamannya, “imbuh Watung.

Kapolres  Tomohon AKBP Arian Colibrito, S.I.K, melalui Katim Totosik Aipda Yanny Watung membenarkan kejadian ini, menjelaskan Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi nomor : Lp/B/226/V /2022 SPKT Polres Tomohon Polda Sulut tanggal 22 Mei 2022. Selanjutnya ketiga pelaku telah digiring ke Mapolres Tomohon untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. (*/DRO)

Berita Terkait

Tim URC Resmob Polres Tomohon Resmi Beroperasi
Mulai 8 Juni, Ini Sasaran Utama Operasi Patuh Lokon Polres Tomohon
Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan
URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado
Pria Tewas Ditikam di Terminal Karombasan, Pelaku Diamankan Polsek Wanea
Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba
Jalur Tikus Perbatasan Dibongkar, Ribuan Kilogram Bawang Ilegal Dimusnahkan
Polda Sulut Gerebek Hotel di Manado, Empat Terduga Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 180 Gram Sabu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 11:21 WITA

Tim URC Resmob Polres Tomohon Resmi Beroperasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:19 WITA

Mulai 8 Juni, Ini Sasaran Utama Operasi Patuh Lokon Polres Tomohon

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:43 WITA

Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:39 WITA

URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:48 WITA

Pria Tewas Ditikam di Terminal Karombasan, Pelaku Diamankan Polsek Wanea

Berita Terbaru

Exit mobile version