JAKARTA, Pilarportal.com – Hasil Survei Persepsi Masyarakat dan Evaluasi Kinerja Polri Triwulan II Tahun 2026 yang dilakukan Litbang Kompas menunjukkan adanya peningkatan penilaian publik terhadap profesionalitas pelayanan Polri dibandingkan tahun sebelumnya.
Nilai rata-rata profesionalitas pelayanan Polri tercatat naik dari 7,76 pada 2025 menjadi 8,37 pada 2026. Peningkatan tersebut mencerminkan apresiasi masyarakat terhadap kualitas layanan kepolisian di berbagai sektor.
Survei menunjukkan masyarakat memberikan penilaian positif terhadap kemudahan mengakses layanan, proses penyelesaian laporan pengaduan, kualitas fasilitas pelayanan, hingga sikap petugas saat memberikan pelayanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Layanan administrasi kepolisian masih menjadi layanan yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat. Pengurusan STNK menempati posisi tertinggi dengan tingkat penggunaan mencapai 53,1 persen.
Selanjutnya, layanan pembuatan SIM dimanfaatkan 37 persen responden, disusul SKCK sebesar 27,1 persen, surat kehilangan 23,1 persen, serta layanan balik nama BPKB sebesar 14,7 persen.
Peningkatan penilaian tersebut dinilai sejalan dengan berbagai upaya transformasi pelayanan yang terus dilakukan Polri.
Berbagai inovasi dikembangkan melalui penguatan SPKT Presisi, standardisasi pelayanan di seluruh wilayah, optimalisasi Call Center 110 selama 24 jam, serta evaluasi pelayanan secara berkala.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, mengatakan hasil survei tersebut menjadi motivasi bagi institusi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, kepercayaan publik harus dijaga melalui pelayanan yang profesional, transparan, cepat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Survei Litbang Kompas tersebut dilaksanakan pada 9 hingga 18 April 2026 dengan melibatkan 1.200 responden dari berbagai wilayah di Indonesia. Hasil survei dipublikasikan melalui Harian Kompas pada 26 Juni 2026.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM

Komentar Batalkan balasan