Pria Lansia ini Diamankan Polisi, Diduga Melakukan Percobaan Pemerkosaan di Perkebunan Kampung Ambong Minut

Kamis, 26 Januari 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku.

Pilarportal.com – Manado – Personel Polsek Likupang mengamankan terduga pelaku percobaan pemerkosaan yang terjadi di perkebunan Desa Kampung Ambong, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Minahasa Utara, membenarkan hal tersebut.

Dikatakannya, kejadiannya pada hari Sabtu (14/1/2023), sekitar pukul 14.00 WITA.

“Terduga pelaku laki-laki berinisial JM (64), warga Kecamatan Likupang Timur, diamankan petugas di rumahnya, pada hari Minggu (15/1) malam. Diduga JM melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berumur 64 tahun,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (25/1) sore.

Informasi diperoleh menyebutkan, kejadian bermula ketika sekitar pukul 07.00 WITA, terduga pelaku pergi ke kebun untuk memetik kelapa.

Kemudian usai istirahat dan makan siang, terduga pelaku berjalan di sekitar kebun untuk melihat kelapa lainnya yang akan dipetik.

“Saat melewati gubuknya, terduga pelaku dipanggil oleh korban yang kemudian mengajaknya untuk duduk sambil bercerita. Keduanya lalu menceritakan kehidupan keluarga masing-masing,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Setelah itu, terduga pelaku melanjutkan untuk melihat pohon kelapa di kebun bagian bawah.

Saat kembali ke atas dan melewati gubuk korban, terduga pelaku melihat korban sedang membersihkan sayur di dalam gubuknya tersebut. Kemudian terduga pelaku berhenti.

“Pada saat keduanya bertatapan, terduga pelaku langsung memberikan isyarat dengan menggunakan jari telunjuk tangan kanannya untuk mengajak korban bersetubuh, namun korban menolaknya,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Seketika itu juga, terduga pelaku mendekati korban lalu memegang tangan kirinya.

Korban pun melakukan perlawanan sehingga membuat terduga pelaku mencekik leher korban, lalu menarik tubuhnya keluar dari gubuk, hingga keduanya pun terjatuh.

“Ketika korban akan berdiri, terduga pelaku mencengkeram pundak kanan korban. Kemudian korban kembali melakukan perlawanan dengan cara menggigit pergelangan tangan kiri terduga pelaku, lalu menendang dadanya. Setelah itu, korban berlari menyelamatkan diri sambil berteriak meminta pertolongan,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban selanjutnya melapor ke Polsek Likupang, beberapa saat usai kejadian.

Petugas merespons laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan terduga pelaku di rumahnya.

Dalam pengungkapan kasus dugaan percobaan pemerkosaan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, 2 buah baju, 1 buah celana panjang, 1 pasang sandal, dan 1 buah ikat rambut.

“Terduga pelaku beserta barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolsek Likupang untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

Tiga Jabatan Strategis Polres Minut Berganti
113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar
Polda Sulut Ungkap Penyelundupan 16 Kg Emas, 2 WNA Jadi Tersangka
Polwan Talaud Dikerjai, Kejutan HUT ke-78 Berujung Haru
Polres Talaud Cek Kesiapan Peralatan Samapta
Maulid Nabi, Wakapolda Sulut Dorong Peningkatan Kinerja
Atasi Dampak El Nino, Polres Tomohon Salurkan 10.000 Liter Air Bersih di Tondangow
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Ganjal ATM, 4 Pelaku Ditangkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 19:02

Tiga Jabatan Strategis Polres Minut Berganti

Sabtu, 5 September 2026 - 20:40

113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar

Jumat, 4 September 2026 - 07:33

Polwan Talaud Dikerjai, Kejutan HUT ke-78 Berujung Haru

Jumat, 4 September 2026 - 07:24

Polres Talaud Cek Kesiapan Peralatan Samapta

Jumat, 4 September 2026 - 07:14

Maulid Nabi, Wakapolda Sulut Dorong Peningkatan Kinerja

Berita Terbaru

Polri

Tiga Jabatan Strategis Polres Minut Berganti

Minggu, 6 Sep 2026 - 19:02

Exit mobile version