SBANL Berikan  Kuliah di Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:41 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Jakarta – Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI Ir. Stefanus B.A.N Liow, MAP memberikan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Dalam perkuliahan sekitar 2 jam, Senator Stefa yang pernah menjadi Dosen PTS Institut Teknologi Minaesa (ITM) Tomohon (Tahun 1992-1999) dan Dosen PNS Fakultas Teknik Universitas Negeri Manado (Tahun 1995-2010) menjelaskan tentang lembaga-lembaga negara sebelum dan sesudah Amandemen UUD 1945.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara khusus juga Senator Stefa menjelaskan eksistensi DPD RI sebagai lembaga negara, dimana pencalonan anggotanya adalah perseorangan, independen dan bukan dari partai politik. Berbeda dengan DPR RI dari partai politik.

“Ia juga menegaskan sampai saat ini DPD RI berjumlah 136 anggota dan DPR RI 575 anggota, maka hasil Pemilu 2024 DPD RI menjadi 152 anggota karena saat ini ada 38 provinsi (4 provinsi tambahan di Papua) sedangkan DPR RI menjadi 580 anggota. Dengan demikian MPR RI berjumlah 732 anggota dimana Anggota MPR RI terdiri dari Anggota DPD RI dan DPR RI, “ujar Liow.

Dengan berbekal pengalamannya sebagai Dosen PTS dan PTN, Senator Stefa menjalin komunikasi berinteraktif disertai memberikan motivasi kepada mahasiswa untuk memberikan pandangan kritis menyikapi kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dari kajian hukum tata negara.

Sementara itu, Pimpinan Fakultas Hukum Universitas Trisakti Dr. Tri Sulistyowati, SH,M.Hum (Wakil Dekan IV) menjelaskan kehadiran Ketua BULD DPD RI, Ir Stefanus BAN Liow, MAP adalah memenuhi undangan Fakultas Hukum Universitas Trisakti untuk memberikan kuliah pada mata kuliah Hukum Tata Negara, khususnya materi lembaga lembaga negara, secara khusus DPD RI.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka program Praktisi Mengajar, untuk memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa pada beberapa mata kuliah.

“Lanjut, pada kesempatan tersebut, Stefa menyampaikan paparannya terkait pembentukan DPD RI, tugas, fungsi dan wewenang bahkan alat-alat kelengkapan DPD RI.

Sementara itu, bahkan yang menarik adalah sharing pengalamannya sebagai Anggota DPD RI, termasuk menjabat Ketua BULD DPD RI.

Pengalaman praktis yang disampaikan dalam perkuliahan ini menarik perhatian lebih dari 100 mahasiswa yang mengikuti kelas, yang dengan antusias menyampaikan tanggapannya dengan pertanyaan-pertanyaan yang kritis.

Dengan harapan semoga adanya perkuliahan dari praktisi ini dapat memperkaya pengetahuan dan pemahaman mahasiswa mengenai lembaga negara, “pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Delapan Dubes Negara Sahabat Serahkan Surat Kepercayaan kepada Prabowo
Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Baru
Prabowo Tunjuk Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Jaksa Agung Buka Musrenbang 2026, Transformasi Digital Jadi Fokus Kejaksaan Menuju Indonesia Emas
Presiden Prabowo Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi di Program MBG
Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional
Presiden Prabowo Terima Wakil Perdana Menteri  Qatar
Presiden Prabowo Kenang Pengabdian Ryamizard Ryacudu untuk Bangsa dan Negara

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:06 WITA

Delapan Dubes Negara Sahabat Serahkan Surat Kepercayaan kepada Prabowo

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:38 WITA

Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Baru

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:25 WITA

Prabowo Tunjuk Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:07 WITA

Jaksa Agung Buka Musrenbang 2026, Transformasi Digital Jadi Fokus Kejaksaan Menuju Indonesia Emas

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:23 WITA

Presiden Prabowo Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi di Program MBG

Berita Terbaru

Exit mobile version