Mabuk dan Ancam Mantan Isteri, DP Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

Senin, 26 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku dan Barang Bukti.

Terduga Pelaku dan Barang Bukti.

Pilarportal.com, Manado – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan terduga pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam). Pengancaman dialami oleh seorang perempuan bernama Dahniar Abjul, di Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir Kota Bitung.

“Polisi sudah mengamankan terduga pelaku berinisial DP (41), saat berada di depan rumah korban, pada Senin (26/9/2022) dini hari sekitar pukul 00.50 Wita,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast di Mapolda Sulut, Senin (26/9/2022) pagi.

Terduga pelaku yang merupakan mantan suami korban, diduga melakukan aksi pengancaman karena sudah dalam keadaan mabuk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terduga pelaku yang diduga sudah mabuk, datang ke rumah korban yang merupakan mantan isteri terduga pelaku, untuk minta rujuk kembali. Namun permintaan tersebut tidak digubris korban. Hal tersebut kemudian memicu terduga pelaku melakukan pengancaman,” lanjutnya.

Diduga aksi pengancaman sudah dilakukan beberapa kali oleh terduga pelaku terhadap korban.

“Sudah 3 kali terduga pelaku melakukan pengancaman, dimana 2 kali terduga pelaku mengancam korban dengan menggunakan pisau, itu terjadi pada bulan September 2021 dan April 2022. Dan terakhir pada Senin (26/9/2022) sekitar pukul 00.30 Wita, terduga pelaku melakukan pengancaman dengan membawa sebuah batu,” ujarnya.

Berdasarkan hasil interogasi, terduga pelaku mengakui telah melakukan pengancaman terhadap mantan isterinya tersebut.

BACA JUGA  Polisi Amankan Kawanan Pembuat dan Penjual Sajam Pisau Badik di Manado

“Terduga pelaku bersama barang bukti sebilah pisau dan sebuah batu sudah diamankan di Polres Bitung. Terduga pelaku ternyata memiliki beberapa catatan kriminal, antara lain residivis kasus pembunuhan tahun 2000 dan kasus penganiayaan tahun 2010,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

Kebakaran Mega Mall Manado Tewaskan 1 Orang, Polisi Turun Tangan Lakukan Penyelidikan
Polda Sulut Dukung Swasembada Pangan, Kapolda Hadiri Panen Raya Jagung Serentak 2026
Polri dan Petani Tuban Sambut Rencana Kehadiran Presiden pada Panen Raya Jagung
IPTU Esterlina Buktikan Polwan Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Tapi Juga Berprestasi Dunia
Bareskrim Polri Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu, 1.241 Pelaku Ditangkap
Sempat Viral, Polresta Dalami Dugaan Permainan Meteran BBM di SPBU Gunung Potong, Hasil Uji Metrologi Dinyatakan Sesuai
Polri Gandeng Production House Lawan Pembajakan Film Digital di Indonesia
Kapolda Sulut Resmikan SPPG Polres Sitaro, 2.077 Siswa Mulai Terima Makan Bergizi Gratis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:55 WITA

Kebakaran Mega Mall Manado Tewaskan 1 Orang, Polisi Turun Tangan Lakukan Penyelidikan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:48 WITA

Polda Sulut Dukung Swasembada Pangan, Kapolda Hadiri Panen Raya Jagung Serentak 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:30 WITA

Polri dan Petani Tuban Sambut Rencana Kehadiran Presiden pada Panen Raya Jagung

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:50 WITA

IPTU Esterlina Buktikan Polwan Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Tapi Juga Berprestasi Dunia

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:44 WITA

Bareskrim Polri Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu, 1.241 Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru