Mabuk dan Ancam Mantan Isteri, DP Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

Senin, 26 September 2022 - 21:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku dan Barang Bukti.

Terduga Pelaku dan Barang Bukti.

Pilarportal.com, Manado – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan terduga pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam). Pengancaman dialami oleh seorang perempuan bernama Dahniar Abjul, di Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir Kota Bitung.

“Polisi sudah mengamankan terduga pelaku berinisial DP (41), saat berada di depan rumah korban, pada Senin (26/9/2022) dini hari sekitar pukul 00.50 Wita,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast di Mapolda Sulut, Senin (26/9/2022) pagi.

Terduga pelaku yang merupakan mantan suami korban, diduga melakukan aksi pengancaman karena sudah dalam keadaan mabuk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terduga pelaku yang diduga sudah mabuk, datang ke rumah korban yang merupakan mantan isteri terduga pelaku, untuk minta rujuk kembali. Namun permintaan tersebut tidak digubris korban. Hal tersebut kemudian memicu terduga pelaku melakukan pengancaman,” lanjutnya.

Diduga aksi pengancaman sudah dilakukan beberapa kali oleh terduga pelaku terhadap korban.

“Sudah 3 kali terduga pelaku melakukan pengancaman, dimana 2 kali terduga pelaku mengancam korban dengan menggunakan pisau, itu terjadi pada bulan September 2021 dan April 2022. Dan terakhir pada Senin (26/9/2022) sekitar pukul 00.30 Wita, terduga pelaku melakukan pengancaman dengan membawa sebuah batu,” ujarnya.

Berdasarkan hasil interogasi, terduga pelaku mengakui telah melakukan pengancaman terhadap mantan isterinya tersebut.

BACA JUGA  Polisi Amankan Kawanan Pembuat dan Penjual Sajam Pisau Badik di Manado

“Terduga pelaku bersama barang bukti sebilah pisau dan sebuah batu sudah diamankan di Polres Bitung. Terduga pelaku ternyata memiliki beberapa catatan kriminal, antara lain residivis kasus pembunuhan tahun 2000 dan kasus penganiayaan tahun 2010,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

Dansat Brimob Polda Sulut Resmikan Jembatan Bhayangkara Merah Putih di Airmadidi Bawah
Wakapolda Sulut dan Pangdam XIII/Mdk Perkuat Sinergitas TNI-Polri Lewat Olahraga Bersama
Kortas Tipikor Polri Dapat Dukungan DPR Usut Korupsi Batu Bara
Resmi Berganti, AKBP Novrial Alberti Kombo Jabat Kapolres Tomohon, Gantikan AKBP Nur Kholis
Polda Sulut Bongkar Pabrik Senjata Tajam Ilegal, Polisi Putus Jalur Pasokan Pelaku Kriminal
Kapolda Sulut Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Tekankan Polisi Presisi Layani Masyarakat
Ditlantas Polda Sulut Resmikan Bedah Rumah Warga di Malalayang
Polri Bangun Laboratorium Sosial Sains, Siapkan Pemimpin Masa Depan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:28 WITA

Dansat Brimob Polda Sulut Resmikan Jembatan Bhayangkara Merah Putih di Airmadidi Bawah

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:14 WITA

Wakapolda Sulut dan Pangdam XIII/Mdk Perkuat Sinergitas TNI-Polri Lewat Olahraga Bersama

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:26 WITA

Kortas Tipikor Polri Dapat Dukungan DPR Usut Korupsi Batu Bara

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:51 WITA

Resmi Berganti, AKBP Novrial Alberti Kombo Jabat Kapolres Tomohon, Gantikan AKBP Nur Kholis

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:23 WITA

Polda Sulut Bongkar Pabrik Senjata Tajam Ilegal, Polisi Putus Jalur Pasokan Pelaku Kriminal

Berita Terbaru