
Pilarportal.com, Jakarta — Polri mengundang Kepolisian Hong Kong (Hong Kong Police Force) sebagai pembicara dalam Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) 2025 yang digelar di Mako Pusat Latihan Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, Senin (24/11/2025).
Kehadiran perwakilan Kepolisian Hong Kong ini bertujuan memperkaya referensi model penanganan aksi unjuk rasa di Indonesia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Polri tengah mengevaluasi dan menyusun pendekatan baru dalam pengamanan aksi massa, khususnya terkait kebebasan berpendapat di ruang publik.
“Kita mengundang pembicara dari Kepolisian Hong Kong untuk mencari model penanganan aksi, khususnya terkait kebebasan mengeluarkan pendapat,” ujar Sigit.
Menurutnya, Polriingin mengubah paradigma penanganan unjuk rasa dari pendekatan pengamanan menjadi pelayanan. Pendekatan baru ini disebut selaras dengan prinsip hak asasi manusia dan jaminan konstitusional terkait kebebasan berpendapat.
“Kita ingin mengubah doktrin dari menjaga menjadi melayani, khusus bagi masyarakat yang menjalankan haknya dalam menyampaikan pendapat,” tegas Sigit.
Meski demikian, Sigit menekankan bahwa strategi penanganan massa tetap mencakup langkah antisipatif terhadap potensi kerusuhan.
Polridisebut masih memerlukan pola taktis untuk menghadapi situasi yang dapat mengancam fasilitas publik maupun stabilitas keamanan nasional.
“Jika tidak dikendalikan, hal tersebut dapat berdampak pada stabilitas kamtibmas dan sektor ekonomi,” lanjutnya.
Topik penanganan aksi massa menjadi salah satu agenda utama evaluasi dalam Apel Kasatwil tahun ini. Selain itu, diskusi juga mencakup dampak implementasi KUHP baru dan berbagai perubahan regulasi yang menuntut Polri mempercepat transformasi kelembagaan.
Dalam kesempatan tersebut, Sigit turut memberikan arahan mengenai peningkatan kualitas layanan publik berbasis pendekatan responsif dan teknologi. Ia berharap perubahan ini akan berdampak langsung pada kemudahan masyarakat dalam mengakses pelayanan kepolisian.
“Melalui Apel Kasatwil, kami ingin mengonsolidasikan kembali arah transformasi Polri agar lebih responsif, adaptif, dan sesuai dengan harapan masyarakat,” pungkasnya.
Apel Kasatwil 2025 menjadi bagian dari agenda reformasi Polri yang berfokus pada peningkatan profesionalisme, tata kelola kelembagaan, dan kemitraan di tingkat nasional maupun internasional.












