Aniaya Pamannya Pakai Linggis, BT Dibekuk Tim Resmob Polres Bitung

Senin, 26 Desember 2022 - 19:47 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku.

Pilarportal.com – Manado – Penganiayaan dilakukan seorang pria berinisial BT (30) terhadap pamannya sendiri bernama Josafat Moho (51), di Kelurahan Pinokalan Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, pada bulan Juni 2022 silam. Polisi akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku.

“Terduga pelaku diamankan oleh Tim Resmob Polres Bitung pada hari Senin (26/12/2022) sekitar pukul 01.30 Wita, di Kelurahan Bitung Barat Dua Kecamatan Maesa,” terang Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (26/12/2022) pagi.

Penganiayaan tersebut terjadi di rumah kakak korban yang juga merupakan ibu kandung terduga pelaku, yang saat itu sedang sakit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu korban dihubungi salah satu saudaranya agar ke rumah kakaknya yang sedang sakit. Tak lama berselang, tiba-tiba datang polisi mencari terduga pelaku di rumah tersebut. Karena tak mendapatkan terduga pelaku, polisi pun pergi. Namun saat polisi pergi, korban melihat terduga pelaku sedang bersembunyi sehingga korban kembali memanggil polisi,” urainya.

Karena emosi pamannya memanggil kembali polisi, terduga pelaku lantas bakuku (berteriak), namun saat itu langsung ditegur korban.

“Tak terima ditegur korban, terduga pelaku lalu memukul dengan sebuah linggis ke arah kepala korban, namun berhasil ditangkis dengan tangan kirinya, sehingga membuat tangan kiri korban patah dan terluka,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Melihat polisi sudah datang ke rumah, terduga pelaku langsung melarikan diri, sedangkan korban langsung dilarikan ke rumah sakit.

“Setelah melakukan aksinya tersebut, terduga pelaku langsung melarikan diri apalagi ia melihat polisi sudah datang ke rumahnya. Sedangkan korban langsung dibawa ke RS Menembo-nembo untuk mendapat perawatan medis, 3 jahitan di tangan kiri,” pungkasnya.

Terduga pelaku sudah dibawa ke Polres Bitung dan diserahkan ke Penyidik Reskrim untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.(*/yud)

Berita Terkait

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Minahasa Nilai Kebersihan Seluruh Satuan hingga Aspol
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Minahasa dan Tokoh Agama Gelar Doa Bersama
Ditreskrimum Polda Sulut Tuntaskan 607 Kasus pada Semester I 2026, Tingkat Penyelesaian Naik 13 Persen
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulut Gelar Tradisi Pencucian Pataka “Maesa’an Waya”
Briptu EM Gugur Saat Bertugas di Bolmut, Polda Sulut Selidiki Insiden Pengamanan Desa Paku
Wakapolri Buka Bhayangkara Sports Day Kapolri Cup 2026, Libatkan 6.698 Atlet Polri, TNI dan Masyarakat
Kapolsek Aertembaga Juara Domino Kapolres Cup, Wawali Bitung Tembus Final Semarak Hari Bhayangkara ke-80
Kapolres Sangihe Serap Aspirasi Warga Lewat Jumat Curhat Bersama Jamaah Masjid di Tahuna

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:52 WITA

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Minahasa Nilai Kebersihan Seluruh Satuan hingga Aspol

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:40 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Minahasa dan Tokoh Agama Gelar Doa Bersama

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:20 WITA

Ditreskrimum Polda Sulut Tuntaskan 607 Kasus pada Semester I 2026, Tingkat Penyelesaian Naik 13 Persen

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:08 WITA

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulut Gelar Tradisi Pencucian Pataka “Maesa’an Waya”

Senin, 29 Juni 2026 - 22:50 WITA

Briptu EM Gugur Saat Bertugas di Bolmut, Polda Sulut Selidiki Insiden Pengamanan Desa Paku

Berita Terbaru

Exit mobile version