BOLMUT, Pilarportal.com – Seorang anggota Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Briptu EM, gugur saat menjalankan tugas pengamanan di Desa Paku, Kecamatan Bolangitang Barat, Minggu (28/6/2026).
Peristiwa itu terjadi ketika personel kepolisian merespons laporan masyarakat mengenai dugaan keributan yang melibatkan sejumlah orang bersenjata tajam.
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol. Alamsyah P. Hasibuan, mengatakan insiden tersebut bermula dari laporan warga yang meminta bantuan aparat kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menindaklanjuti laporan itu, Tim URC yang dipimpin Brigpol RT bersama dua personel lainnya langsung bergerak menuju lokasi untuk mengamankan situasi.
“Tim bergerak ke lokasi dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat setelah menerima informasi adanya dugaan keributan yang melibatkan orang-orang bersenjata tajam,” ujar Alamsyah, Senin (29/6/2026).
Setibanya di lokasi, petugas berupaya mengamankan para terduga pelaku yang diduga terlibat dalam keributan tersebut.
Situasi kemudian berubah cepat ketika salah seorang terduga pelaku diduga hendak menyerang Briptu EM menggunakan senjata tajam.
Dalam kondisi yang berlangsung sangat singkat, Brigpol RT mengeluarkan senjata api untuk menghentikan ancaman tersebut.
Namun, tembakan tersebut justru mengenai Briptu EM hingga mengalami luka tembak.
“Dengan adanya perlawanan oleh para pelaku, dalam kondisi yang berlangsung sangat cepat tersebut, Brigpol RT mengeluarkan senjata api dan mengarahkan ke pelaku, namun ternyata mengenai rekannya sendiri, Briptu EM,” jelas Alamsyah.
Korban segera dievakuasi ke RSUD Bolaang Mongondow Utara sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Namun, dalam perjalanan menuju rumah sakit, Briptu EM dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 22.15 Wita.
Polda Sulut langsung mengambil langkah cepat dengan menurunkan tim dari Bidang Propam dan Satreskrim Polres Bolaang Mongondow Utara untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
Seluruh personel yang berada di lokasi kejadian telah dimintai keterangan guna memastikan proses investigasi berjalan profesional, objektif, dan transparan.
Selain melakukan penyelidikan internal, aparat kepolisian juga terus memburu dua terduga pelaku yang melarikan diri usai kejadian.
Sementara itu, satu orang yang diduga terlibat dalam keributan telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum.
Polda Sulawesi Utara menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya Briptu EM yang meninggal saat menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Atas nama Kapolda Sulawesi Utara beserta seluruh jajaran, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Kami berkomitmen menangani kejadian ini secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Alamsyah.
Ia menegaskan, proses pengejaran terhadap dua terduga pelaku yang masih buron terus dilakukan hingga berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM

Komentar Batalkan balasan