Aniaya Pamannya Pakai Linggis, BT Dibekuk Tim Resmob Polres Bitung

Senin, 26 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku.

Terduga Pelaku.

Pilarportal.com – Manado – Penganiayaan dilakukan seorang pria berinisial BT (30) terhadap pamannya sendiri bernama Josafat Moho (51), di Kelurahan Pinokalan Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, pada bulan Juni 2022 silam. Polisi akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku.

“Terduga pelaku diamankan oleh Tim Resmob Polres Bitung pada hari Senin (26/12/2022) sekitar pukul 01.30 Wita, di Kelurahan Bitung Barat Dua Kecamatan Maesa,” terang Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (26/12/2022) pagi.

Penganiayaan tersebut terjadi di rumah kakak korban yang juga merupakan ibu kandung terduga pelaku, yang saat itu sedang sakit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu korban dihubungi salah satu saudaranya agar ke rumah kakaknya yang sedang sakit. Tak lama berselang, tiba-tiba datang polisi mencari terduga pelaku di rumah tersebut. Karena tak mendapatkan terduga pelaku, polisi pun pergi. Namun saat polisi pergi, korban melihat terduga pelaku sedang bersembunyi sehingga korban kembali memanggil polisi,” urainya.

Karena emosi pamannya memanggil kembali polisi, terduga pelaku lantas bakuku (berteriak), namun saat itu langsung ditegur korban.

BACA JUGA  Curi 4 Buah Handphone di Rumah Warga, RM Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

“Tak terima ditegur korban, terduga pelaku lalu memukul dengan sebuah linggis ke arah kepala korban, namun berhasil ditangkis dengan tangan kirinya, sehingga membuat tangan kiri korban patah dan terluka,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Melihat polisi sudah datang ke rumah, terduga pelaku langsung melarikan diri, sedangkan korban langsung dilarikan ke rumah sakit.

“Setelah melakukan aksinya tersebut, terduga pelaku langsung melarikan diri apalagi ia melihat polisi sudah datang ke rumahnya. Sedangkan korban langsung dibawa ke RS Menembo-nembo untuk mendapat perawatan medis, 3 jahitan di tangan kiri,” pungkasnya.

Terduga pelaku sudah dibawa ke Polres Bitung dan diserahkan ke Penyidik Reskrim untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.(*/yud)

Berita Terkait

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa
Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara
Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan
Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.
Ribuan Pelari Padati Bali! Kapolda Sulut Turun Langsung di Kemala Run 2026

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:45 WITA

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Rabu, 22 April 2026 - 20:39 WITA

Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa

Rabu, 22 April 2026 - 20:35 WITA

Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara

Rabu, 22 April 2026 - 20:17 WITA

Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:01 WITA

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Berita Terbaru