Satlantas Polres Tomohon Umumkan Jadwal Penutupan Sementara Layanan SATPAS dan SIM keliling

Pilarportal.com, Tomohon – Kasat Lantas Polres Tomohon, IPDA Rinto Royke Mickael Langi, menyampaikan bahwa untuk sementara waktu layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tutup sementara saat libur.

“Ya, untuk layanan SIM di Satpas maupun Simling akan tutup sementara mulai tanggal 27 hingga 29 Januari 2025, penutupan ini sehubungan dengan libur nasional peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W dan libur Tahun Baru Imlek 2576.

Lanjut dijelaskan Langi, layanan akan kembali dibuka pada 30 Januari 2025. Dan bagi masyarakat pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 27 hingga 29 Januari 2025 dapat memperpanjang SIM pada tanggal 30 Januari sampai 3 Februari 2025.

“Apabila waktu proses perpanjangan tidak dimanfaatkan, maka akan diberlakukan mekanisme penerbitan SIM yang baru,” terang Langi, Jumat (24/1/2025).

Dibagian akhir, Kasat Langi terus menghimbau seluruh pengendara kendaraan bermotor untuk mengedepankan keselamatan berkendara.

“Utamakan keselamatan saat berkendara, ingat keluarga menunggumu dirumah,” tutup Langi.

 

BACA JUGA  5 Pria Bejat Asal Tomohon Rudapaksa Gadis 12 Tahun, Sebelumnya Dicekoki Miras

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *