Kapolri Ungkap Kortas Tipikor Polri Kembalikan Kerugian Negara Rp2,37 Triliun

Selasa, 27 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan capaian kinerja Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).

Jakarta, Pilarportal.comKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan capaian kinerja Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).

Kapolri mengungkapkan bahwa satuan khusus tersebut berhasil melakukan pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi dengan nilai mencapai Rp2,37 triliun yang telah dikembalikan ke kas negara.

Menurut Jenderal Sigit, penguatan kelembagaan Kortas Tipikor terus dilakukan guna meningkatkan efektivitas penanganan perkara korupsi yang menjadi perhatian publik.

“Kortas Tipikor terus kami dorong dan kembangkan. Beberapa waktu lalu, satgas berhasil melakukan asset recovery sebesar Rp2,37 triliun untuk negara,” ujar Kapolri dalam rapat kerja tersebut.

Selain capaian pemulihan kerugian negara, Kapolri juga menyampaikan sejumlah kasus besar yang saat ini tengah ditangani oleh Satgas Kortas Tipikor.

Salah satunya adalah perkara pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kalimantan Barat yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1,6 miliar dan telah menetapkan empat tersangka.

Kasus lainnya terkait pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan nilai kerugian negara mencapai Rp741,2 miliar. Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan enam orang tersangka.

Jenderal Sigit menegaskan bahwa Polri berkomitmen penuh untuk memperkuat kinerja Kortas Tipikor sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi di lingkungan kepolisian.

“Kami akan terus memastikan Kortas Tipikor bekerja secara maksimal, profesional, dan efektif dalam menegakkan hukum terhadap tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri tersebut menjadi bagian dari agenda pengawasan legislatif terhadap kinerja Polri, khususnya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Berita Terkait

Kapolda Sulut Roycke Langie Pimpin Apel Terakhir, Pesan Kebersamaan Jadi Sorotan
URC Polres Tomohon Ringkus Penimbun Solar di Tomohon Utara
Polda Sulut Ungkap 3 Kasus Narkoba, Sabu 64,6 Gram Disita
Kapolri Geser Pimpinan Polda Sulut, Ini Daftar Jabatan yang Berganti
Kapolri Tunjuk Royke Langie Jadi Astamaops, Yudo Hermanto Jabat Kapolda Sulut
Kapolri Dorong Garda Satya NKRI Perkuat Persatuan dan Kamtibmas
Tiga Anak Diduga Terlibat Curanmor di Bitung, Dua Motor Vario Disita Polisi
Kapolri Listyo Sigit Diangkat Jadi Anggota Kehormatan KSBSI

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 09:46

Kapolda Sulut Roycke Langie Pimpin Apel Terakhir, Pesan Kebersamaan Jadi Sorotan

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:09

URC Polres Tomohon Ringkus Penimbun Solar di Tomohon Utara

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:29

Polda Sulut Ungkap 3 Kasus Narkoba, Sabu 64,6 Gram Disita

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:22

Kapolri Geser Pimpinan Polda Sulut, Ini Daftar Jabatan yang Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:25

Kapolri Tunjuk Royke Langie Jadi Astamaops, Yudo Hermanto Jabat Kapolda Sulut

Berita Terbaru

Sulawesi Utara

I Gusti Bagus: Wartawan Adalah Mitra Imigrasi

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:37

Exit mobile version