Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2, Minahasa 657 Pelamar Lolos Verifikasi

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Minahasa – Pemerintah Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua.

Drs. Moudy Pangerapan, MAP., Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minahasa, mengatakan, pendaftaran tahap pertama telah diikuti sekitar 900 pelamar,” ujar Moudy, Rabu (26/2/2025) kepada beberapa Media saat di wawancarai belum lama ini.

Lanjut, untuk tahap pertama, yang mendaftar adalah mereka yang sudah masuk database kepegawaian BKN. Jika tidak masuk database, tidak bisa mendaftar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Moudy menjelaskan, pada tahap kedua, sebanyak 1.098 pelamar mendaftar. Sudah dilakukan proses verifikasi berkas untuk memastikan pelamar telah bekerja dan memiliki Surat Keputusan (SK) sebagai bukti.

“Setelah verifikasi, dari 1.098 pelamar, sebanyak 657 memenuhi syarat. Sisanya, 441 pelamar, dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS),” ungkapnya.

Namun, ia menambahkan, pelamar yang TMS masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan. “Ada masa sanggah, jadi yang TMS ini bisa juga lulus. Contohnya, ada yang salah unggah bukti masa kerja, tapi setelah sanggahan, mereka bisa melengkapi bukti yang benar,” jelasnya.

BACA JUGA  Wakil Bupati Minahasa Hadiri Ibadah Paskah Sekaligus Penyambutan Pdt Fiti Rorong di GMIM Imanuel Tolok

Moudy mengatakan, sekitar 250 pelamar dari tahap pertama telah lolos verifikasi. Mereka akan mengisi formasi yang belum terpenuhi pada tahun sebelumnya.

“Mereka yang tidak lulus di tahap pertama akan diusulkan sebagai PPPK paruh waktu” katanya.

Setelah proses seleksi selesai, BKPSDM akan memetakan data pelamar yang memenuhi syarat di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kemudian, data tersebut akan diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk penetapan formasi.

“Setelah penetapan formasi, kami akan usulkan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK mereka untuk PPPK sementara,” tutur Moudy.

Moudy menambahkan, PPPK sementara ini nantinya dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu. “Rencana kami, setiap tahun jika ada sekitar 250-300 pegawai yang pensiun. Kami akan angkat PPPK paruh waktu sesuai dengan jumlah yang pensiun,” jelasnya.

Ia menjelaskan, perbedaan antara PPPK paruh waktu dan penuh waktu terletak pada gaji. “Kalau PPPK penuh waktu, ada standar gaji sesuai ijazah mereka. Kalau paruh waktu, gajinya paling tidak sama dengan yang mereka terima tahun lalu,” katanya.

BACA JUGA  Buka Kegiatan Seleksi P3K se-Kabupaten Minahasa, Ini yang disampaikan Bupati Kumendong

Meskipun demikian, Moudy menegaskan, PPPK paruh waktu memiliki peluang untuk menjadi PPPK penuh waktu. “Kalau mereka mau diusulkan menjadi penuh waktu, tidak perlu usul NIP lagi karena sudah ada. Tinggal kami ubah statusnya dari sementara ke penuh waktu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026
Tiga Hari Menjelang Pilhut, Ini Imbauan Bupati dan Wabup Minahasa Menjelang Pilhut Serentak 2026
Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa
Awas Penipuan! Akun WA Catut Nama Kepala BKPSDM Minahasa
Jadi Dosen Penguji, Lahirkan Doktor Baru, Sekda Lynda Watania Dorong ASN Tingkatkan Kompetensi
Wabup Vanda Sarundajang Apresiasi Dua Kadis Raih Gelar Doktor
Pimpin Apel Hari Lingkungan Hidup, Asisten II Arody Tangkere Ajak Warga Minahasa Pilah Sampah dari Rumah
Calon Kumtua Pineleng Satu Timur Nomor Urut 3 Augustine Marhaenike Paparkan Program Unggulan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:32 WITA

Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:34 WITA

Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:15 WITA

Awas Penipuan! Akun WA Catut Nama Kepala BKPSDM Minahasa

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:12 WITA

Jadi Dosen Penguji, Lahirkan Doktor Baru, Sekda Lynda Watania Dorong ASN Tingkatkan Kompetensi

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:37 WITA

Wabup Vanda Sarundajang Apresiasi Dua Kadis Raih Gelar Doktor

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan resmi menunjuk Demron Raf Luly sebagai Penjabat Hukum Tua Desa Rumoong Bawah, Kecamatan Amurang Barat, menggantikan Sandra Silvana Rampisela, Senin (15/6/2026).

Minahasa Selatan

Demron Raf Luly Resmi Jabat Penjabat Hukum Tua Desa Rumoong Bawah

Senin, 15 Jun 2026 - 19:58 WITA