Polres Minahasa Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Penganiayaan Yang Berujung Kematian

Senin, 27 Mei 2024 - 20:05 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.comMinahasa – Kapolres Minahasa AKBP S. Sophian, S.I.K., M.H., didampingi oleh Kasat Reskrim IPTU Dwirianto Tandirerung, S.Tr.K dan Kasi Humas IPTU M. Siwu, mengadakan konferensi pers terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang warga. Tondano, (27/05/2024).

Kasus ini ditangani oleh Unit Tipidum dengan Kanit AIPDA Hendro Purnomo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden tragis ini terjadi pada Jumat pagi 24 Mei 2024 di rumah LK. Valentino Michael Owen Linu (VL). Sekitar pukul 05.00 WITA, VL sedang berada di kamarnya bersama PR. Marsya Mamuaya (MM) ketika korban LK. Miracle Gian Mailangkay (MGM), LK. Aldi Warouw (AW), dan LK. Aldo Tuejeh (AT) datang mencari VL. Setelah pintu rumah dibuka oleh ibu VL, MGM dan AW naik ke lantai atas menuju kamar VL dan langsung memasuki kamar setelah VL membuka pintu.

Tanpa peringatan, MGM menyerang VL dengan menginjak dan memukul wajah serta dada VL. MGM kemudian mencabut pisau badik dari pinggangnya dan mulai menusuk VL, menyebabkan luka serius pada lengan dan jari tangan kiri VL.

Ibu VL, dibantu oleh AW dan suaminya, SL alias Ten alias Boter, serta AT, berhasil melerai MGM, namun SL juga terluka dalam upaya tersebut. VL kemudian mengambil pisau badik miliknya dan menikam punggung MGM beberapa kali.

MGM yang terluka parah segera dibawa ke rumah sakit oleh AT dan AW, namun dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 09.50 WITA. Luka yang diderita MGM termasuk beberapa luka tusuk di bagian punggung, ketiak, dan bokong.

Sementara itu, VL mengalami luka iris di lengan dan jari tangan kiri, dan SL juga mengalami luka iris di lengan kiri. Polisi telah memeriksa tujuh saksi, melakukan olah TKP, dan menyita barang bukti. VL telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan ditahan di Rutan Polres Minahasa. Pasal yang diterapkan mencakup Pasal 338 juncto 354 ayat (2) dan 351 ayat (3) KUHPidana. (DRO)

Berita Terkait

Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa
Awas Penipuan! Akun WA Catut Nama Kepala BKPSDM Minahasa
Jadi Dosen Penguji, Lahirkan Doktor Baru, Sekda Lynda Watania Dorong ASN Tingkatkan Kompetensi
Wabup Vanda Sarundajang Apresiasi Dua Kadis Raih Gelar Doktor
Pimpin Apel Hari Lingkungan Hidup, Asisten II Arody Tangkere Ajak Warga Minahasa Pilah Sampah dari Rumah
Calon Kumtua Pineleng Satu Timur Nomor Urut 3 Augustine Marhaenike Paparkan Program Unggulan
Polres Minahasa Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Pilhut 2026
Rakor PPID Minahasa, Diskominfo Minahasa Dorong Penguatan PPID Berbasis Digital

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:34 WITA

Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:15 WITA

Awas Penipuan! Akun WA Catut Nama Kepala BKPSDM Minahasa

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:12 WITA

Jadi Dosen Penguji, Lahirkan Doktor Baru, Sekda Lynda Watania Dorong ASN Tingkatkan Kompetensi

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:37 WITA

Wabup Vanda Sarundajang Apresiasi Dua Kadis Raih Gelar Doktor

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:56 WITA

Pimpin Apel Hari Lingkungan Hidup, Asisten II Arody Tangkere Ajak Warga Minahasa Pilah Sampah dari Rumah

Berita Terbaru

Exit mobile version