Update Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Dana Pemprov ke GMIM, Kejati Sulut Kembalikan 5 Berkas ke Polda

Selasa, 27 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara mengembalikan lima berkas perkara dugaan tipikor terkait pemberian dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulut kepada Sinode GMIM tahun anggaran 2020–2023.

Pilarportal.com, Manado – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bidang Pidana Khusus telah mengembalikan lima berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait pemberian dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulut kepada Sinode GMIM tahun anggaran 2020–2023.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum  Januarius Lega Bolitobi, S.H.,. pengembalian berkas perkara tersebut dilakukan pada Selasa, 27 Mei 2025, di Kantor Kejati Sulut, disertai petunjuk (P-19) kepada penyidik Polda Sulut agar melengkapi kekurangan dalam berkas tersebut.

Sebelumnya, pada 15 Mei 2025, JPU Kejati Sulut telah menerima pelimpahan tahap I atas kelima berkas tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dilakukan penelitian, ditemukan kekurangan baik secara formil maupun materiil, sehingga berkas harus dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi,”terang Januarius dalam rilisnya, Selasa (27/5/2025).

Diketahui, Ditreskrimsus Polda Sulut telah menahan empat tersangka dalam kasus ini, yakni:

Jeffry Korengkeng

Fereydy Kaligis

Steve Hartke Andries Kepel

Asiano Gammy Kawatu

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 7 April 2025 lalu, Kapolda Sulut Irjen Pol Rocky Langie mengungkapkan bahwa dugaan korupsi dana hibah ini telah menyebabkan kerugian negara.

“Berdasarkan audit dari BPKP, telah terjadi kerugian negara sebesar Rp8.967.684.405,” ungkap Irjen Pol Roycke.

Polda Sulut juga telah memnta keterangan sejumlah ahli, termasuk dari:

Kementerian Dalam Negeri

Kementerian Hukum dan HAM

Ahli konstruksi dari Politeknik

Ahli perhitungan kerugian negara

Berita Terkait

Menhan Sjafrie Turun Langsung ke Secaba Amurang, ini Arahannya
Anggota DPRR RI Martin Tumbelaka Apresiasi Dapur MBG di SPN Polda Sulut, Dinilai Tertata Baik
Berawal dari Hobi, Hai Setala Sukses Jadi UMKM Handmade Beromzet Jutaan
Bareskrim Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi di Klaten, 1.465 Tabung Disita
Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri
Menteri Pertanian Tinjau Kebun Kelapa di Manado, Pangdam Mirza Siap Dukung Ketahanan Pangan
Event Persit Bisa 2 Hadirkan UMKM Kreatif, Ketua Persit KCK Daerah XIII/Mdk Ajak Masyarakat Hadir
Kodaeral VIII Turun Tangan! Bersihkan Lokasi Kebakaran di Manado, Dirikan Posko Bantuan untuk Warga

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:48 WITA

Menhan Sjafrie Turun Langsung ke Secaba Amurang, ini Arahannya

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:35 WITA

Anggota DPRR RI Martin Tumbelaka Apresiasi Dapur MBG di SPN Polda Sulut, Dinilai Tertata Baik

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:15 WITA

Berawal dari Hobi, Hai Setala Sukses Jadi UMKM Handmade Beromzet Jutaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:18 WITA

Bareskrim Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi di Klaten, 1.465 Tabung Disita

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:16 WITA

Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri

Berita Terbaru

Minahasa Selatan

Pelaksanaan UAS SD Dan SMP Di Kabupaten Minsel Sukses

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:53 WITA

Sulawesi Utara

Menhan Sjafrie Turun Langsung ke Secaba Amurang, ini Arahannya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:48 WITA

Exit mobile version