Sufmi Dasco: Revisi UU Polri untuk Samakan Batas Usia Pensiun dengan TNI dan Kejaksaan

Rabu, 27 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom.

Jakarta, Pilarportal.com Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan revisi Undang-Undang Polri yang tengah dibahas DPR RI bertujuan menyelaraskan batas usia pensiun anggota kepolisian dengan aparat penegak hukum lainnya seperti TNI dan Kejaksaan.

Menurut Dasco, usulan penambahan usia pensiun di tubuh Polri dinilai wajar karena sebelumnya TNI juga telah melakukan penyesuaian melalui revisi UU TNI.

Ia menyebut penyetaraan masa pengabdian diperlukan agar tidak terjadi perbedaan signifikan antara institusi penegak hukum dan aparat negara lainnya.

“Kalau melihat kesetaraan sesama aparat penegak hukum maupun dengan TNI, tentu Polri juga dipandang layak mendapat penyesuaian usia pensiun,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Dasco menjelaskan, di institusi Kejaksaan batas usia pensiun mencapai 60 tahun dan untuk jabatan fungsional tertentu bisa mencapai 62 tahun.

Karena itu, menurutnya, penyesuaian usia pensiun anggota Polri menjadi bagian dari upaya menciptakan kesetaraan masa pengabdian antar lembaga negara.

Politikus Partai Gerindra tersebut juga membantah isu yang menyebut revisi UU Polri sengaja dirancang untuk memperpanjang masa jabatan Kapolri.

Ia menegaskan pembahasan revisi UU Polri sebenarnya telah direncanakan sejak lama, namun baru dapat dilaksanakan sekarang karena berbagai pertimbangan.

“Revisi ini sebenarnya sudah direncanakan sejak lama, hanya baru bisa dijalankan sekarang,” ujarnya.

Saat ini, pembahasan revisi UU Polri masih terus berlangsung di Panitia Kerja DPR RI dengan sejumlah poin strategis yang menjadi perhatian publik, termasuk penyesuaian usia pensiun anggota kepolisian.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW- 24799)

Editor : Yudi Mintalangi

Sumber Berita: https://tirto.id/

Berita Terkait

Di Forum FUKRI: Komandan Teritorial Gereja Bala Keselamatan Indonesia Serukan Perdamaian untuk Papua
Presiden Prabowo Hormati Mendiang Sheikh Hamad, Tegaskan Persahabatan Indonesia dan Qatar
Presiden Prabowo Resmikan Proyek LNG Abadi Masela Senilai Rp340 Triliun
Presiden Prabowo Bahas Ekonomi Nasional dan Percepatan GovTech Bersama DEN
Presiden Prabowo Terima Thaksin Shinawatra, ini yang Dibahas
Indonesia Sambut PM Narendra Modi dengan Prosesi Kenegaraan
Imigrasi Raup PNBP Visa Rp2,8 Triliun di Semester I 2026
Presiden Prabowo dan PM Singapura Sepakat Perkuat Keamanan Selat Malaka

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:06

Di Forum FUKRI: Komandan Teritorial Gereja Bala Keselamatan Indonesia Serukan Perdamaian untuk Papua

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:19

Presiden Prabowo Hormati Mendiang Sheikh Hamad, Tegaskan Persahabatan Indonesia dan Qatar

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:11

Presiden Prabowo Resmikan Proyek LNG Abadi Masela Senilai Rp340 Triliun

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:22

Presiden Prabowo Bahas Ekonomi Nasional dan Percepatan GovTech Bersama DEN

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:06

Presiden Prabowo Terima Thaksin Shinawatra, ini yang Dibahas

Berita Terbaru

TNI

Kasad Dorong Transformasi Sishankamrata Aktif

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:15

Exit mobile version