Sufmi Dasco: Revisi UU Polri untuk Samakan Batas Usia Pensiun dengan TNI dan Kejaksaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:59 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom.

Jakarta, Pilarportal.com Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan revisi Undang-Undang Polri yang tengah dibahas DPR RI bertujuan menyelaraskan batas usia pensiun anggota kepolisian dengan aparat penegak hukum lainnya seperti TNI dan Kejaksaan.

Menurut Dasco, usulan penambahan usia pensiun di tubuh Polri dinilai wajar karena sebelumnya TNI juga telah melakukan penyesuaian melalui revisi UU TNI.

Ia menyebut penyetaraan masa pengabdian diperlukan agar tidak terjadi perbedaan signifikan antara institusi penegak hukum dan aparat negara lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau melihat kesetaraan sesama aparat penegak hukum maupun dengan TNI, tentu Polri juga dipandang layak mendapat penyesuaian usia pensiun,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Dasco menjelaskan, di institusi Kejaksaan batas usia pensiun mencapai 60 tahun dan untuk jabatan fungsional tertentu bisa mencapai 62 tahun.

Karena itu, menurutnya, penyesuaian usia pensiun anggota Polri menjadi bagian dari upaya menciptakan kesetaraan masa pengabdian antar lembaga negara.

Politikus Partai Gerindra tersebut juga membantah isu yang menyebut revisi UU Polri sengaja dirancang untuk memperpanjang masa jabatan Kapolri.

Ia menegaskan pembahasan revisi UU Polri sebenarnya telah direncanakan sejak lama, namun baru dapat dilaksanakan sekarang karena berbagai pertimbangan.

“Revisi ini sebenarnya sudah direncanakan sejak lama, hanya baru bisa dijalankan sekarang,” ujarnya.

Saat ini, pembahasan revisi UU Polri masih terus berlangsung di Panitia Kerja DPR RI dengan sejumlah poin strategis yang menjadi perhatian publik, termasuk penyesuaian usia pensiun anggota kepolisian.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW- 24799)

Editor : Yudi Mintalangi

Sumber Berita: https://tirto.id/

Berita Terkait

KY Umumkan 36 Nama Lolos Seleksi Hakim Agung 2026, ada Ronald Lumbuun
Prabowo Beri Taklimat ke 1.095 Pasis TNI-Polri di Seskoad
Kemlu RI Gunakan Jalur Diplomasi untuk Bebaskan 9 WNI yang Ditangkap Israel
Presiden Prabowo Minta Warga Rekam Oknum Aparat Nakal dan Lapor Langsung
Menkum: 83 Ribu Posbankum Jadi Garda Keadilan Restoratif di Desa
Presiden Prabowo Sampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan RAPBN 2027 di Sidang Paripurna DPR
Meutya Hafid: Kerja Jurnalistik Harus Dihormati di Tengah Konflik Gaza
Jasa Raharja Gandeng Korlantas dan Komunitas Driver Perkuat Budaya Keselamatan Lalu Lintas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:59 WITA

Sufmi Dasco: Revisi UU Polri untuk Samakan Batas Usia Pensiun dengan TNI dan Kejaksaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:55 WITA

KY Umumkan 36 Nama Lolos Seleksi Hakim Agung 2026, ada Ronald Lumbuun

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:07 WITA

Prabowo Beri Taklimat ke 1.095 Pasis TNI-Polri di Seskoad

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:51 WITA

Kemlu RI Gunakan Jalur Diplomasi untuk Bebaskan 9 WNI yang Ditangkap Israel

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:45 WITA

Presiden Prabowo Minta Warga Rekam Oknum Aparat Nakal dan Lapor Langsung

Berita Terbaru

Agama

Polda Sulut Salurkan 24 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:08 WITA

Internasional

Presiden Prabowo Salat Iduladha Bersama Diaspora Indonesia di Paris

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:56 WITA

Exit mobile version