Pilarportal.com, Minahasa – Diduga oknum mantan Kepala Sekolah (Kepsek) mencairkan Dana BOS di SDN 4 Tondano setelah mengakhiri masa purnabakti.
Di konfirmasi beberapa saat lalu, Kadis Pendidikan Tommy Wuwungan mengatakan itu merupakan pelanggaran adminstrasi.
“Jika itu benar, ini jelas tindakan melanggar administrasi,” tandasnya
Sementara itu, Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, saat dikonfirmasi mengatakan akan menyuruh inspektorat agar memeriksa oknum mantan kepsek tersebut.
“Saya akan menyuruh Inspektorat untuk mengecek akan kebenaran ini. Kan inspektorat akan tau jika siapa-siapa yang terlibat.” ungkap ROR di Rudis Bupati Selasa, (27/06/2023)
Terpisah, Ketua SPRI Minahasa Jeffre Uno mengungkapkan agar Inspektorat segera memeriksa Oknum mantan Kepsek tersebut.
” Saya minta Inspektorat mengusut tuntas akan permasalahan ini, dan jika terbukti benar, segera mengungkap siapa saja yang terlibat,” tegasnya. (DRO)












