Diduga Cabuli Anak Dibawa Umur, Pria Asal Tombar Diringkus Tim Tekab 35

Rabu, 27 Juli 2022 - 06:09 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

TOMOHON – PILARPORTAL – Tercoreng status Kota Layak Anak (KLA), Terjadi di kota Religius Tomohon hal ini berbanding terbalik dengan penghargaan kota layak anak yang baru diterima kota Tomohon beberapa hari yang lalu.

Namun masih terjadi saja persetubuhan terhadap anak dibawa umur di salah satu kelurahan di Kecamatan Tomohon Barat di mana perempuan di bawah umur, sebut saja mawar (11) disetubuhi lelaki Rahul–nama samaran (59) yang kesehariannya sebagai petani.

Kepolisian Resor Tomohon melalui Team Khusus Anti Bandit TEKAB35, kembali mengamankan seorang pria warga salah satu kelurahan di Kecamatan Tomohon Barat yang dengan tega melalukan persetubuhan kepada anak dibawah umur. Bukan hanya sekali, namun setelah diketahui, pria bejat ini telah melakukannya sebanyak 3x.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kateam Totosik kepada media ini menuturkan kronologi hingga diamankannya lelaki VR Rahul-nama samaran, terduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur. Awalnya ibu korban pada Senin 25 Juli sekitar pukul 10:00 Wita mendapat kabar dari temannya bahwa terduga pelaku pada Rabu, (13/07) dilihatnya masuk kerumah dari orang tua korban dan setelah mengunci pintu rumah, bersama korban masuk ke dalam kamar.

“Iya benar, awalnya ibu korban mendapat informasi dari temanya. Merasa penasaran dengan informasi tersebut, sang ibu menanyakan langsung kepada anaknya dan di jawab benar bahwa pada hari itu ia dan terduga pelaku masuk ke kamar dan telah melakukan hubungan intim. Mendengar pengakuan anaknya, ibu korban lalu melaporkan  kejadian ini ke TEKAB35, “ujar Kateam Aipda Yanny Watung.

Lanjut  kata Watung  mendapat  laporan ini, pada pukul 18.00 wita (Senin/25/7/22) kami langsung menuju ke Kelurahan yang dimaksud serta menemui korban. Dari hasil pertemuan tersebut, kami mendapatkan identitas pria terduga pelaku persetubuhan ini.

“Dari pengakuan korban, lelaki bejat ini sudah sering meremas (maaf) bokong  juga buah dada korban. Dan persetubuhan telah 3x dilakukan yaitu dari November 2021 dengan cara paksa melakukan persetubuhan serta sempat memperingati agar tidak memberitau orangtuanya  juga pada Desember 2021 dan Juli 2022, yang dilakukan saat korban hanya sendiri dirumah, “Jelas Watung.

Ditambahkan Watung, setelah identitas terduga pelaku  dikantongi, kami lalu menyambangi rumah terduga pelaku namun tak menemukanya disana. Setelah menunggu beberapa saat, kami  mendapat informasi bahwa dia lagi berada disalah satu warung. Kami pun langsung ke warung dimaksud dan meringkus terduga tanpa perlawan. Dari pengakuan terduga  pelaku, benar dialah yang telah melakukan persetubuhan kepada anak dibawah umur sebanyak tiga kali dari November tahun lalu hingga juli 2022  dengan modus memberikan uang 2000 untuk dibelikan cemilan, dan setelah itu barulah ia melakukan perbuatan bejatnya.

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH, melalui Kateam TEKAB35 membenarkan kejadian penangkapan terduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur ini, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku telah diamankan ke Mapolres Tomohon untuk diproses lanjut. (*/Dro)

Berita Terkait

Program Gajah Pintar, PSI Salurkan Bantuan Pendidikan Anak Sekolah di Tomohon
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tomohon Tanam Pohon dan Bersihkan Gunung Mahawu
Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Meras
Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan
Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi
Kapolres Tomohon Tinjau TPS di Sonder dan Tombariri, Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Aman
KB Eklesia Ranoiapo Amurang Jadi Tuan Rumah Pertemuan PKG Kecamatam Amurang
Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:57 WITA

Program Gajah Pintar, PSI Salurkan Bantuan Pendidikan Anak Sekolah di Tomohon

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:00 WITA

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tomohon Tanam Pohon dan Bersihkan Gunung Mahawu

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:44 WITA

Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Meras

Senin, 22 Juni 2026 - 10:28 WITA

Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:26 WITA

Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi

Berita Terbaru

Exit mobile version