PilarPortal.com–Minsel— Upaya mengoptimalkan tata kelola pemerintahan desa serta memperkuat sinergi kelembagaan BPD terus digencarkan di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.
Dengan kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, DPD Abpednas Sulut, DPD Desa Bersatu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, dan Fisip Universitas Sam Ratulangi, menggelar Bimbingan Teknis Penguatan Kelembagaan dan Peran Badan Permusyawaratan Desa di Kecamatan Tenga.
Kegiatan yang memfokuskan pada harmonisasi peran BPD dan Pemerintah Desa ini dihadiri langsung oleh seluruh Ketua dan Anggota BPD, serta Hukumtua dan Sekretaris Desa se-Kecamatan Tenga, Senin (27/07) hari ini.
Pelaksanaan Bimtek di Kecamatan Tenga ini merupakan agenda kedua setelah sebelumnya sukses diselenggarakan di Kecamatan Amurang Timur. Rangkaian pembekalan ini dihadiri oleh jajaran instruktur berpengalaman, termasuk perwakilan Pemprov Sulut Grace Sangian bersama tim DPD Abpednas Sulut. Modul pelatihannya sendiri disusun secara kolaboratif melalui elaborasi pemikiran Kejati Sulut, Abpednas, Desa Bersatu, Pemprov Sulut, hingga akademisi dari Fisip Unsrat.
Ketua DPD Abpednas Sulut sekaligus Ketua DPD Desa Bersatu Sulut yang juga merupakan Senator DPD RI asal Sulawesi Utara, Stefanus BAN Liow, menegaskan pentingnya meluruskan pemahaman terkait relasi kerja di tingkat desa.
Menurutnya, kegiatan penguatan kapasitas ini diformulasikan untuk membangun kemitraan yang sejajar antara BPD dan Pemerintah Desa demi kemajuan pembangunan wilayah.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperkuat sinergitas antara BPD dan Pemerintah Desa. Keduanya berada dalam relasi kemitraan untuk kepentingan memajukan pembangunan desa, bukan dalam konteks atasan dan bawahan. Peran BPD tidak untuk mencari-cari kesalahan Pemerintah Desa, namun di sisi lain Pemerintah Desa wajib mendengarkan aspirasi BPD sebagai perwakilan masyarakat,” tegas Stefanus.
Senator yang akrab disapa SBANL ini menambahkan bahwa program bimbingan teknis ini mendapatkan dukungan penuh dari Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar.
Pembekalan kapasitas diprioritaskan bagi kecamatan-kecamatan yang baru saja membentuk kepengurusan BPD baru, sehingga para anggota BPD terpilih memiliki pemahaman yang matang terkait tugas pokok dan fungsinya sejak awal menjabat.
Inovasi Perdana dan Persiapan Pilkades 2027
Program penguatan kapasitas terpadu yang melibatkan penegak hukum, akademisi, organisasi desa, dan pemerintah daerah ini tercatat sebagai langkah terobosan perdana yang dilaksanakan di Indonesia, khususnya di Sulawesi Utara. Langkah awal yang sudah dijalankan oleh Kabupaten Minahasa Selatan ini dinilai sangat layak mendapat apresiasi serta menjadi percontohan bagi daerah lain.
Di sisi lain Senator yang getol berjuang untuk kepentingan masyarakat Sulut itu memastikan pembentukan pengurus Abpednas di tingkat kecamatan beserta bimbingan teknis BPD diharapkan membawa dampak positif bagi keberlangsungan demokrasi di tingkat lokal.
Langkah ini juga diproyeksikan sebagai langkah antisipatif dalam menyongsong Pemilihan Kepala Desa serentak di Minahasa Selatan pada tahun 2027 mendatang.
Sinergi antara Abpednas, Kejaksaan, Fisip Unsrat, dan Pemda melalui Program Jaga Desa diharapkan mampu meminimalisir potensi gejolak sosial, seperti praktik politik uang maupun konflik horizontal warga saat Pilkades berlangsung.
Rangkaian bimbingan teknis ini dipastikan akan berlanjut secara bertahap ke seluruh kecamatan di Kabupaten Minahasa Selatan, dengan agenda berikutnya digelar di Kecamatan Tareran pada Kamis mendatang.
Selain pembekalan materi, kegiatan di Kecamatan Tenga juga dirangkaikan dengan Musyawarah Pimpinan Abpednas Kecamatan Tenga yang dipimpin oleh Ketua DPC Abpednas Minsel Notje Karamoy, serta Musyawarah Srikandi Jaga Desa Kecamatan Tenga yang dipimpin oleh Ketua DPC Srikandi Jaga Desa Kabupaten Minsel Dr. Meyske Liando.
Melalui musyawarah tersebut, ditetapkan susunan kepengurusan DPC Abpednas Kecamatan Tenga Periode 2026–2032 yang diketuai oleh Jimrives J. A. Manengkey, SE, didampingi Wakil Ketua Braedly Nongkan, ST, Sekretaris Hardi Liow, S.Pd, Wakil Sekretaris Dantje S. Mawey, SP, serta Bendahara Suparman Tabuan. Sementara itu, struktur DPC Srikandi Jaga Desa Kecamatan Tenga resmi dipercayakan kepada Mentari Bokau, S.Pd.K sebagai Ketua, Steri N. Kawatu, S.Pd.K sebagai Sekretaris, dan Anita Dotulong, S.Pd sebagai Bendahara. Seluruh jajaran pengurus terpilih tersebut sekaligus ditetapkan sebagai Tim Formatur untuk melengkapi susunan kepengurusan organisasi ke depan. (*/Hanny)

Komentar Batalkan balasan