Hadang Kendaraan Pake Sajam, Pria Asal Kolongan Diamankan Tim Resmob Polres Tomohon

Pilarportal.com, Tomohon – Unit Resmob Sat  Reskrim Polres Tomohon, yang dipimpin oleh Aipda Bima Pusung mengamankan DP alias Daniel, pria asal Kelurahan Kolongan 1, Kecamatan Tomohon Tengah, Sulawesi Utara.

Daniel diamankan Unit Resmob tersebut di Jalan Rayun, Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan, Rabu (26/10/2022) Sekitar pukul 22.30 wita.

Melalui informasi masyarakat yang berada di sekitar TKP samping Cool Supermarket. Pelaku saat itu sudah di pengaruhi minuman keras dan membawa senjata tajam jenis penusuk dan menghadang kendaraan yang lewat di sekitar lokasi.

Tim Resmob dibawah pimpinan Kanit Resmob Aipda Bima Pusung langsung merespon laporan tersebut. Setelah tiba di TKP samping Cool Supermarket, pelaku sudah tidak berada di lokasi, dan tim Resmob langsung melakukan pengembangan di lapangan.

“Tak lama kemudian Tim Resmob mengantongi keberadaan pelaku dan mendapatkan pelaku yang sedang berebutan sajam dengan saksi ES (Engel) warga Kelurahan Walian yang saat itu sempat menegur pelaku untuk tidak melakukan penghadangan kendaraan dengan sajam.

“Diketahui saksi tersebut adalah tetangga pelaku sendiri, dan setelah melakukan penangkapan terhadap pelaku juga mengamankan barang bukti sajam yang saat itu masih dalam genggaman pelaku,”ucap Bima Pusung.

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito S.I.K , melalui Kasat Reskrim AKP Angga Maulana SIK SH MH membenarkan hal tersebut. Saat ini Unit Resmob Polres Tomohon mengamankan lelaki berinisial DP lantaran didapati memiliki senjata tajam (Sajam) tanpa ijin yang diatur dalam UU Darurat No.12 Tahun 1951.

(DRO)