MANADO, Pilarportal.com – Di tengah kesibukan menjaga keamanan dan ketertiban, kehadiran seorang pimpinan kepolisian di tengah masyarakat memiliki arti lebih dari sekadar kunjungan.
Ada ruang untuk berbicara, menyampaikan keluhan, dan merasakan bahwa suara warga mendapat perhatian.
Pendekatan tersebut terlihat dari langkah Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudo Hermanto yang dalam beberapa minggu terakhir turun langsung menemui warga, berdialog, serta mendengarkan aspirasi masyarakat.
Kehadiran Kapolda di tengah warga menjadi perhatian Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia Sulawesi Utara (LPK-RI Sulut), Stefanus Sumampouw, yang menyampaikan apresiasi terhadap pendekatan dialogis tersebut.
Menurut Sumampouw, komunikasi langsung antara pimpinan kepolisian dan masyarakat merupakan langkah penting untuk membangun hubungan yang lebih terbuka dan memperkuat kepercayaan publik.
“Ketika masyarakat diberi ruang untuk berbicara, mereka memiliki kesempatan menyampaikan persoalan yang benar-benar dirasakan di lapangan. Mendengarkan menjadi bagian penting dari pelayanan kepada masyarakat,” demikian inti apresiasi yang disampaikan Sumampouw.
Baginya, masyarakat tidak selalu membutuhkan jawaban yang rumit. Terkadang, kesempatan untuk menyampaikan keluhan secara langsung, didengar dengan baik, dan mendapatkan penjelasan yang jelas menjadi hal yang sangat berarti.
Mendengar untuk Memahami
Di lingkungan masyarakat, persoalan yang dihadapi warga tidak selalu sama. Ada yang berkaitan dengan keamanan, ketertiban, persoalan sosial, hingga kebutuhan akan pelayanan yang cepat dan responsif.
Karena itu, dialog langsung dapat menjadi jembatan untuk memahami persoalan secara lebih utuh. Polisi tidak hanya memperoleh gambaran situasi dari laporan formal, tetapi juga berkesempatan mendengar pengalaman dan harapan masyarakat secara langsung.
Sumampouw menilai, pendekatan seperti ini patut terus dikembangkan. Namun, menurutnya, komunikasi yang baik perlu disertai tindak lanjut yang nyata agar aspirasi warga tidak berhenti sebagai percakapan semata.
“Kepercayaan masyarakat tumbuh ketika mereka merasa didengar dan melihat ada upaya untuk menindaklanjuti persoalan yang disampaikan,” menjadi prinsip penting dalam membangun pelayanan publik yang responsif.
Apresiasi yang Disertai Harapan
Apresiasi LPK-RI Sulut tersebut sekaligus menjadi harapan agar ruang dialog antara kepolisian dan masyarakat terus terbuka, termasuk bagi kelompok warga yang selama ini memiliki keterbatasan dalam menyampaikan aspirasi.
Bagi Sumampouw, hubungan yang sehat antara kepolisian dan masyarakat harus dibangun melalui komunikasi, keterbukaan, serta kesediaan mendengarkan kritik dan masukan.
Pendekatan humanis juga tidak berarti mengesampingkan penegakan hukum. Sebaliknya, sikap tegas dalam menjalankan aturan dapat berjalan beriringan dengan pelayanan yang ramah, adil, dan menghormati masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan komunikasi antara polisi dan warga tidak hanya terlihat dari pertemuan yang berlangsung, tetapi juga dari perubahan yang dirasakan masyarakat setelah aspirasi mereka disampaikan.
Sebab, di balik setiap keluhan, ada persoalan yang ingin diselesaikan. Di balik setiap aspirasi, ada harapan yang ingin diperjuangkan. Dan dari kesediaan untuk mendengarkan, kepercayaan publik dapat dibangun sedikit demi sedikit.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM

Komentar Batalkan balasan