Begini Tanggapan KPU dan Bawaslu Terkait 17 Surat Suara yang Hilang

Rabu, 27 November 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sangihe Rahmat Gaib dan Ketua Bawaslu Sangihe Edmond Dolongseda di TPS 002 Tidore (Foto : Ist)

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sangihe Rahmat Gaib dan Ketua Bawaslu Sangihe Edmond Dolongseda di TPS 002 Tidore (Foto : Ist)

http://Sangihe,Pilarportal.com-Sebanyak 17 surat suara tidak sah pada Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Kepulauan Sangihe dilaporkan menghilang di Tempat Pemilihan Suara (TPS) 002 Kelurahan Tidore Kecamatan Tahuna Timur pada Rabu (27/11).

 

Mendapatkan laporan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sangihe langsung bergerak ke lokasi.

 

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sangihe, Rahmat Gaib menyebutkan pihaknya langsung melakukan klarifikasi dan koordinasi dengan KPU Provinsi Sulut.

 

“Sesuai petunjuk, kejadian ini dituangkan dalam berita acara kejadian khusus. Logistik di TPS 002 Tidore, termasuk surat suara yang masih ada, segera dipindahkan ke tingkat selanjutnya sesuai prosedur, dan akan diupayakan selesai malam ini,” sebut Gaib.

 

Di lain pihak, Edmond Dolongseda selaku Ketua Bawaslu Sangihe menyatakan pihaknya akan melakukan tindakan awal dengan mencatat kejadian tersebut dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP).

 

“Ini sesuai prosedur, yang dimulai dari tingkat pengawas TPS hingga ke tingkat Bawaslu Kabupaten,” jelas Dolongseda.

BACA JUGA  KPU Sangihe Tetapkan Jadwal Debat Terbuka Kedua

 

Peristiwa dimaksud lanjutnya, tidak mempengaruhi hasil penghitungan suara yang notabene sudah selesai di TPS. Namun berpotensi jadi persoalan jika ada saksi yang mengajukan keberatan.

 

“Jika itu terjadi, akan ada proses lanjutan untuk mendalami masalah ini. Bawaslu juga masih melakukan kajian dan analisa untuk menentukan apakah kejadian ini tergolong pelanggaran pemilu,” ungkapnya.

 

Iapun menegaskan sudah mengumpulkan uraian kejadian, bukti-bukti seperti surat suara yang tersisa.

 

“Termasuk juga keterangan dari KPPS dan pengawas TPS. Semua ini akan dibawa ke rapat pleno untuk ditindaklanjuti,” tandasnya.

Berita Terkait

Polda Sulut Salurkan Bantuan Rp300 Juta untuk Korban Gempa NTT
PLN UP3 Tahuna Siagakan Personel dan Peralatan Jaga Keandalan Listrik HUT RI ke-81
PLN Pastikan Listrik Andal di Lomba Masamper di Sangihe
PLN UID Suluttenggo Salurkan 215 Paket Sembako untuk Korban Banjir Sangihe, Sekaligus Cek Keandalan Listrik
YBM PLN Penyalur Bantuan Bagi Korban Banjir dan Longsor di Tamako
PLN UP3 Tahuna Pulihkan Listrik Pascabanjir dan Longsor di Sangihe, 94 Persen Pelanggan Kembali Menyala
Kapolres Sangihe Serap Aspirasi Warga Lewat Jumat Curhat Bersama Jamaah Masjid di Tahuna
Gempa M7,7 Guncang Sangihe, Polres Pastikan Situasi Tetap Kondusif

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:00

Polda Sulut Salurkan Bantuan Rp300 Juta untuk Korban Gempa NTT

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:02

PLN UP3 Tahuna Siagakan Personel dan Peralatan Jaga Keandalan Listrik HUT RI ke-81

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:41

PLN Pastikan Listrik Andal di Lomba Masamper di Sangihe

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:58

PLN UID Suluttenggo Salurkan 215 Paket Sembako untuk Korban Banjir Sangihe, Sekaligus Cek Keandalan Listrik

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:29

YBM PLN Penyalur Bantuan Bagi Korban Banjir dan Longsor di Tamako

Berita Terbaru