DPRD Minahasa Gelar Paripurna, Bahas Ranperda Pengelolaan Aset hingga Perumda Air Minum Manguni

Pilarportal.com, MINAHASA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna penting yang berfokus pada penguatan regulasi daerah. Rapat yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa pada Jumat (27/02/2026) ini membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis.

​Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Drs. Robby Longkutoy, MM, didampingi para Wakil Ketua, yaitu Putri Pontororing, SE dan Adrie Kamasi, SH., MH. Agenda ini turut dihadiri oleh Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, SSi., MAP.

Ada Tiga Agenda Utama, dalam paripurna tersebut, terdapat tiga poin utama yang menjadi fokus pembahasan legislatif dan eksekutif: Tingkat II: Pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Tingkat I: Pembahasan awal Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Manguni. Tingkat I: Pembahasan awal Ranperda tentang Pengelolaan Sampah.

​Penandatanganan Persetujuan Bersama. Salah satu momen krusial dalam rapat ini adalah penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama serta Keputusan DPRD terkait regulasi yang dibahas.

BACA JUGA  Pemkab Minahasa Gelar Ibadah Syukur Peringatan HUT ke-80 RI

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Ranperda Perumda Air Minum Manguni dan Ranperda Pengelolaan Sampah dari pihak eksekutif kepada legislatif untuk diproses ke tahapan selanjutnya.

Turut Hadir, Forkopimda Kabupaten Minahasa, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, DR Lynda Deasye Watania. MM., M.Si. Dandim 1302 Minahasa yang di wakili, Kapolres Minahasa yang di wakili, Kajari Minahasa yang di wakili, Ketua PN Tondano yang di wakili, Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa para Kadis, Para Tim Ahli/Pakar DPRD Kabupaten Minahasa, Insan Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *