Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, YT Diringkus Tim Resmob Polres Bitung

Minggu, 28 Mei 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Liputan6.com)

Pilarportal.com — Bitung — Tim Resmob Polres Bitung mengamankan seorang pria berinsial YT (36), yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan dibawah umur. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah perkebunan, di Kecamatan Ranowulu, Bitung, pada hari Jumat (26/5/2023) siang.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian membenarkan hal tersebut.

“Mendapat laporan dari ayah korban, polisi langsung bergerak dan mengamankan terduga pelaku pada hari itu juga sekitar pukul 16.00 Wita, di sekitar Kecamatan Ranowulu,” ujarnya.

Kejadian berawal saat pelaku bersama 2 teman perempuannya sekitar pukul 08.00 Wita hari itu juga, pergi ke sebuah perkebunan.

“Saat ketiganya berangkat ke perkebunan, korban yang baru berusia 7 tahun pun menawarkan diri untuk ikut, dimana kebetulan ayah korban juga bekerja di perkebunan tersebut,” lanjut Kombes Pol Iis Kristian.

Tak lama kemudian memanfaatkan situasi yang sepi, dimana kedua temannya sedang tidur di gubuk, terduga pelaku langsung melakukan pencabulan terhadap korban.

“Melihat situasi sepi, terduga pelaku langsung melakukan aksi pencabulan terhadap korban. Usai melakukan aksinya, terduga pelaku kemudian berpura-pura mencari buah kelapa,” lanjutnya.

Tak lama setelah kejadian, ayah korban tiba di gubuk tersebut. Kemudian korban menceritakan perbuatan pelaku kepada ayahnya.

“Merasa sangat keberatan dengan perbuatan pelaku, ayah korban langsung melaporkannya ke Pemerintah setempat dan diteruskan ke Tim Resmob Polres Bitung,” pungkasnya.

Saat ini terduga pelaku sudah berada di Kantor Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut.(*/yud)

Berita Terkait

Open Ship KRI Bima Suci Digelar di Bitung Mulai 13 Hingga 17 Juli 2026
Kapolsek Aertembaga Juara Domino Kapolres Cup, Wawali Bitung Tembus Final Semarak Hari Bhayangkara ke-80
Imigrasi Bitung Proses Hukum Tiga WN Filipina, Satu Dideportasi
Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Meras
Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan
Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi
Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan
Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 11:18

Open Ship KRI Bima Suci Digelar di Bitung Mulai 13 Hingga 17 Juli 2026

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:38

Kapolsek Aertembaga Juara Domino Kapolres Cup, Wawali Bitung Tembus Final Semarak Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:41

Imigrasi Bitung Proses Hukum Tiga WN Filipina, Satu Dideportasi

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:44

Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Meras

Senin, 22 Juni 2026 - 10:28

Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan

Berita Terbaru

Exit mobile version