Polri: WNI Korban TPPO Filipina Tiba di Indonesia

Minggu, 28 Mei 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com — Jakarta – Warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban scamming internasional di Filipina telah dipulangkan ke Indonesia. Pemulangan 20 WNI lainnya akan dilakukan secara bertahap.

“Pemulangan korban TPPO Filipina dari Manila Filipina berjumlah 20 WNI,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahadrjo Puro kepada wartawan, Minggu (28/5/2023)

Djuhandhani mengatakan seluruh korban akan dirawat di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) untuk menjalani rehabilitasi sosial. Pemulangan itu dilakukan pada Kamis (25/5) kemarin.

“Keseluruhan korban saat ini ditampung sementara di RPTC Kemensos untuk melaksanakan Rehabilitasi sosial dan menunggu pemulangan ke daerah masing-masing,” ujar Djuhandhani.

“Pemulangan WNI diduga korban TPPO hari Kamis tanggal 25 Mei, pukul 20.00 WIB sampai 03.00 WIB,” imbuhnya.

Sebelumnya, Polri menyatakan terdapat 240 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban scamming internasional di Filipina. Seluruhnya akan dipulangkan ke Indonesia.

“Bureau of Immigration Philippine atau BI Filipina telah mengizinkan 240 korban WNI untuk kembali pulang ke Tanah Air, ada 240 korban ya yang saat ini sedang dilakukan penyusunan tentang rencana jadwal keberangkatan dari Filipina ke Indonesia yang dilakukan oleh pihak KBRI Filipina,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).

Ramadhan mengatakan sebenarnya ada total 242 WNI menjadi korban. Namun dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian Filipina.

“Dari total 242 WNI terdapat 240 orang WNI yang mendapatkan law departure order, yang dapat meninggalkan negara Filipina, dan 2 tersangka tetap berada di Filipina,” katanya.(*/yud)

Berita Terkait

PLN Siapkan 15 SPKLU di Kotamobagu, GM UID Suluttenggo Cek Kesiapan Layanan
Kapolda Sulut Turun ke DAS Tondano, Petakan Titik Rawan Banjir
Polres Tomohon Kawal Kebijakan Kapolri: Larang Vape, Personel Terancam Sanksi Disiplin Hingga Pidana!
Catatan Sepekan Operasi Patuh Klabat 2026 Wilayah Hukum Polda Sulut
Polres Talaud Ungkap Curanmor, Motor Korban Berhasil Dikembalikan
Kapolda Sulut Makan Siang Bersama 50 Ojol, Serap Aspirasi Pengemudi
Kapolres AKBP Novrial Kombo Beri Penghargaan Pengabdian Bagi Personel Purnabakti
Pangdam XIII/Mdk Sambangi Polda Sulut, Perkuat Sinergi TNI-Polri

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 21:55

PLN Siapkan 15 SPKLU di Kotamobagu, GM UID Suluttenggo Cek Kesiapan Layanan

Selasa, 3 November 2026 - 20:41

Kapolda Sulut Turun ke DAS Tondano, Petakan Titik Rawan Banjir

Selasa, 3 November 2026 - 09:55

Polres Tomohon Kawal Kebijakan Kapolri: Larang Vape, Personel Terancam Sanksi Disiplin Hingga Pidana!

Selasa, 3 November 2026 - 09:21

Catatan Sepekan Operasi Patuh Klabat 2026 Wilayah Hukum Polda Sulut

Selasa, 3 November 2026 - 07:21

Polres Talaud Ungkap Curanmor, Motor Korban Berhasil Dikembalikan

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Minsel Audensi Dengan Atlit Catur Minsel

Rabu, 4 Nov 2026 - 00:32

Click to listen highlighted text!
Exit mobile version