PilarPortal.com—Minsel– Pemdes KumelembuaiSatu 28 agustus 2026, pukul 13.00 wita telah dilaksanakan Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2027 dan Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBDES Semester 1 Tahun 2026 bertempat di ruang Pertemuan Desa Kumelembuai Satu, adapun yang hadir dalam kegiatan ini antara lain, perwakilan dari pemerintah kecamatan, Ketua BPD, dan keterwakilan sejumlah tokoh masyarakat, lembaga pemuda dan Pendamping Desa, Perangkat Desa beserta staff, Ketua TP. PKK Desa, Babinkantibmas, Babinsa Desa, Ketua Koperasi Merah Putih Kumelembuai satu.
Demikian disampaikan Pj Hukumtua Kumelembui Satu Rivo Mongkareng SE ketika ditemui media ini
Menurut Mongkareng, adapun materi yang dibahas dalam Musyawarah Desa tersebut antara lain hasil Pencermatan ulang RPJM Desa, Evaluasi Pelaksanaan RKP Desa Tahun Berjalan, Data Indeks Desa, Hasil Pendataan SDGs Desa, serta Rancangan Prioritas Pembangunan Desa Tahun 2027 dari Pemerintah Desa, Laporan Realisasi APB-Desa Semester I Tahun 2026, pandangan Resmi BPD, tanggapan, Saran, dan Aspirasi dari Peserta Musyawarah Desa, Arah Kebijakan Pembangunan Desa Tahun 2027.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Desa. Menyepakati untuk menerima dan memahami laporan realisasi yang telah disampaikan oleh Kepala Desa dalam musyawarah Desa, menyepakati dan menetapkan Prioritas Pembangunan Desa tahun 2027, Menetapkan rekomendasi kepada Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027, menyepakati bahwa hasil musyawarah desa ini menjadi pedoman bagi Tim RKP Desa dalam menyusun Rancangan RKP Desa tahun 2027
Keputusan Musyawarah Desa diambil secara musyawarah mufakat dan seluruh hasil dari Musyawarah Desa ini tertuang didalam Berita Acara Kesepakatan.(Hanny)

Komentar Batalkan balasan