Kapolres Steven Simbar Perintahkan Peningkatan KRYD dan Wajibkan Izin Keramaian

Selasa, 28 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, ​Minahasa – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Minahasa, AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K., mengingatkan masyarakat dan jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan menjelang akhir tahun, seiring dengan meningkatnya kegiatan masyarakat yang berpotensi memicu gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

​Kapolres Simbar menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan peningkatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan pengaktifan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di desa-desa. Langkah ini diambil sebagai upaya preemtif dan preventif untuk menjaga situasi tetap kondusif.

​”Kami sudah sampaikan untuk meningkatkan kegiatan KRYD, demikian juga mengaktifkan kembali siskamling yang ada di desa-desa,” ujar Kapolres Simbar.

​Dalam imbauannya, Kapolres secara khusus menyoroti risiko yang ditimbulkan oleh konsumsi minuman keras (miras) saat keramaian. Masyarakat diminta untuk menghindari konsumsi miras selama kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan.

​Lebih lanjut, Kapolres Simbar mengingatkan bahwa setiap kegiatan keramaian yang diselenggarakan oleh masyarakat wajib mematuhi peraturan yang berlaku, yaitu harus memiliki izin atau surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian.

​”Terkait dengan kegiatan masyarakat, pada prinsipnya ada peraturan yang mengatur bahwa untuk keramaian yang diadakan harus ada ijin, atau pemberitahuan kepada kepolisian. Oleh karena itu sekiranya ada masyarakat yang akan menyelenggarakan kegiatan keramaian terutama acara setelah syukuran, ini harus diberitahukan,” tegasnya.

BACA JUGA  Polres Minahasa Gelar Jumat Curhat, Ini Himbauan Terkait Anak-anak Terlibat Dalam Perkara Hukum

​Kapolres menjamin, setelah menerima pemberitahuan, pihak kepolisian akan langsung melaksanakan patroli ke daerah, wilayah, atau tempat tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Berita Terkait

Wabup Vanda Sarundajang, Hadiri Peresmian Jembatan Perintis Garuda Armco di Desa Lotta
RSUD Baru Tondano 18 Agustus Siap Ditempati, Ini Daftar Layanan dan Rute Angkutannya
Terima Audiensi KKN UGM, Bupati Robby Dondokambey Tekankan Inovasi Pembangunan
Jelang HUT ke-81 RI, Bupati Robby Dondokambey Resmi Kukuhkan Paskibraka Minahasa
Minahasa Curi Perhatian di TIFF 2026
Penjelasan Kadis Kesehatan Olviane Rattu Soal Operasional Labkesmas Minahasa
114 Pejabat Eselon lll dan lV Resmi Dilantik Bupati Robby Dondokambey, Ini Daftarnya
Bupati Minahasa Pimpin Apel Perdana Agustus 2026, Sampaikan Antisipasi Dampak El Nino

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:50

Wabup Vanda Sarundajang, Hadiri Peresmian Jembatan Perintis Garuda Armco di Desa Lotta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:22

RSUD Baru Tondano 18 Agustus Siap Ditempati, Ini Daftar Layanan dan Rute Angkutannya

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:47

Terima Audiensi KKN UGM, Bupati Robby Dondokambey Tekankan Inovasi Pembangunan

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:15

Jelang HUT ke-81 RI, Bupati Robby Dondokambey Resmi Kukuhkan Paskibraka Minahasa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:40

Minahasa Curi Perhatian di TIFF 2026

Berita Terbaru