Kapolres Steven Simbar Perintahkan Peningkatan KRYD dan Wajibkan Izin Keramaian

Selasa, 28 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, ​Minahasa – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Minahasa, AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K., mengingatkan masyarakat dan jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan menjelang akhir tahun, seiring dengan meningkatnya kegiatan masyarakat yang berpotensi memicu gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

​Kapolres Simbar menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan peningkatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan pengaktifan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di desa-desa. Langkah ini diambil sebagai upaya preemtif dan preventif untuk menjaga situasi tetap kondusif.

​”Kami sudah sampaikan untuk meningkatkan kegiatan KRYD, demikian juga mengaktifkan kembali siskamling yang ada di desa-desa,” ujar Kapolres Simbar.

​Dalam imbauannya, Kapolres secara khusus menyoroti risiko yang ditimbulkan oleh konsumsi minuman keras (miras) saat keramaian. Masyarakat diminta untuk menghindari konsumsi miras selama kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan.

​Lebih lanjut, Kapolres Simbar mengingatkan bahwa setiap kegiatan keramaian yang diselenggarakan oleh masyarakat wajib mematuhi peraturan yang berlaku, yaitu harus memiliki izin atau surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian.

​”Terkait dengan kegiatan masyarakat, pada prinsipnya ada peraturan yang mengatur bahwa untuk keramaian yang diadakan harus ada ijin, atau pemberitahuan kepada kepolisian. Oleh karena itu sekiranya ada masyarakat yang akan menyelenggarakan kegiatan keramaian terutama acara setelah syukuran, ini harus diberitahukan,” tegasnya.

BACA JUGA  Polres Minahasa Gelar Jumat Curhat, Ini Himbauan Terkait Anak-anak Terlibat Dalam Perkara Hukum

​Kapolres menjamin, setelah menerima pemberitahuan, pihak kepolisian akan langsung melaksanakan patroli ke daerah, wilayah, atau tempat tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Berita Terkait

Kalapas Tondano Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Jajaran
Lanjuti Arahan Megawati, RD Pastikan DPC PDI-P Minahasa Terus Bergerak Untuk Kesejahteraan Rakyat
Vanda Sarundajang Sukses Kawal Konsolidasi Akbar PDI Perjuangan Se-Sulut, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati
Unima Cup 2026 Resmi Digelar, Jadi Wadah Pengembangan Olahraga Prestasi Pecatur Tanah Air
Sah! DPRD dan Pemkab Minahasa Setujui Ranperda Perubahan ABPD 2026
Wabup Vanda Sarundajang, Hadiri Paripurna Istimewa HUT Provinsi Sulut ke-62 di DPRD Provinsi
Peringati HUT ke-62 Provinsi Sulut, Pemkab Minahasa Paparkan Pertumbuhan Ekonomi, Perkuat Sinergi dan Semangat Mapalus
Warga Senang, Respons Cepat Pemdes Atasi Krisis Air Bersih di Desa Leilem

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 11:10

Kalapas Tondano Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Jajaran

Jumat, 25 September 2026 - 23:38

Lanjuti Arahan Megawati, RD Pastikan DPC PDI-P Minahasa Terus Bergerak Untuk Kesejahteraan Rakyat

Jumat, 25 September 2026 - 23:18

Vanda Sarundajang Sukses Kawal Konsolidasi Akbar PDI Perjuangan Se-Sulut, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati

Jumat, 25 September 2026 - 13:44

Unima Cup 2026 Resmi Digelar, Jadi Wadah Pengembangan Olahraga Prestasi Pecatur Tanah Air

Kamis, 24 September 2026 - 15:12

Sah! DPRD dan Pemkab Minahasa Setujui Ranperda Perubahan ABPD 2026

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!