Kapolres Steven Simbar Perintahkan Peningkatan KRYD dan Wajibkan Izin Keramaian

Pilarportal.com, ​Minahasa – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Minahasa, AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K., mengingatkan masyarakat dan jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan menjelang akhir tahun, seiring dengan meningkatnya kegiatan masyarakat yang berpotensi memicu gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

​Kapolres Simbar menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan peningkatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan pengaktifan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di desa-desa. Langkah ini diambil sebagai upaya preemtif dan preventif untuk menjaga situasi tetap kondusif.

​”Kami sudah sampaikan untuk meningkatkan kegiatan KRYD, demikian juga mengaktifkan kembali siskamling yang ada di desa-desa,” ujar Kapolres Simbar.

​Dalam imbauannya, Kapolres secara khusus menyoroti risiko yang ditimbulkan oleh konsumsi minuman keras (miras) saat keramaian. Masyarakat diminta untuk menghindari konsumsi miras selama kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan.

​Lebih lanjut, Kapolres Simbar mengingatkan bahwa setiap kegiatan keramaian yang diselenggarakan oleh masyarakat wajib mematuhi peraturan yang berlaku, yaitu harus memiliki izin atau surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian.

​”Terkait dengan kegiatan masyarakat, pada prinsipnya ada peraturan yang mengatur bahwa untuk keramaian yang diadakan harus ada ijin, atau pemberitahuan kepada kepolisian. Oleh karena itu sekiranya ada masyarakat yang akan menyelenggarakan kegiatan keramaian terutama acara setelah syukuran, ini harus diberitahukan,” tegasnya.

BACA JUGA  Polres Minahasa Gelar Jumat Curhat, Ini Himbauan Terkait Anak-anak Terlibat Dalam Perkara Hukum

​Kapolres menjamin, setelah menerima pemberitahuan, pihak kepolisian akan langsung melaksanakan patroli ke daerah, wilayah, atau tempat tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *